Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak

Nelly Hutabarat - Rabu, 10 Desember 2025 20:50 WIB
269 view
Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak
Foto dok
Kakanwil DJP Sumut Arrindel Mindra saat meresmikan tax centre di Medan.

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bersama Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar) meresmikan Tax Center di kampus Universitas Harapan Medan, Selasa (9/12/2025).

Peresmian diawali dengan kuliah umum "Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri" yang menghadirkan Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arrindel Mindra.

Ia menegaskan pentingnya pajak sebagai penopang APBN—di mana 73 persen pendapatannya bersumber dari pajak—serta menekankan pentingnya modernisasi administrasi perpajakan melalui sistem Coretax agar layanan semakin akurat, transparan, dan mudah diakses.

Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan, meningkatkan literasi perpajakan di lingkungan kampus, serta menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam mendukung transformasi perpajakan nasional.

Baca Juga:
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan, Tapi Rondang Ni Bulan, menyambut baik hadirnya Tax Center sebagai ruang kolaboratif untuk pembelajaran, penelitian, dan edukasi perpajakan bagi sivitas akademika.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kakanwil DJP Sumut I Imbau Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan Melalui e-Filling
Kakanwil DJP Sumut I dan Jajarannya Tes Narkoba
komentar
beritaTerbaru