Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

LPS Jamin Dana Nasabah Terdampak Banjir Aman dan Dapat Digunakan Kapan Saja

Oki Lenore - Rabu, 10 Desember 2025 20:51 WIB
348 view
LPS Jamin Dana Nasabah Terdampak Banjir Aman dan Dapat Digunakan Kapan Saja
Pramuji Novri Harlyanto

Medan(harianSIB.com)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah korban bencana banjir, banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat di rekening bank aman.

Nasabah dapat mengajukan keberatan bila nilai dana di rekening yang tidak sesuai. Selain itu, kapan saja hendak digunakan, dimungkinkan ditarik.

Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I - Medan, Pramuji Novri Harlyanto, mengatakan hal itu kepada pers, Rabu (10/12/2025)

Baca Juga:
Menurutnya, garansi LPS kepada masyarakat itu sesuai undang-undang. Sedangkan dokumen untuk mengurus data bank hilang karena musibah bencana tersebut.

"Pasti LPS menjamin. Karena ada catatan sistemnya di bank. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada," tegasnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kakanwil DJP Sumut I: Pajak Penopang APBN, 73 % Pendapatannya dari Pajak
Australia Jadi Negara Pertama Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Polda Metro Tangkap Tiga Pria Pembuat Bom Molotov untuk Rencana Kerusuhan Demo
Polres Sergai Kirim Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana di Langkat, Sibolga, dan Tapteng
MA Pecat Tidak Hormat Eks Ketua PN Surabaya dan Tiga Hakim Penerima Suap
Bobby Nasution Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Anggaran Penanganan Bencana Ratusan Miliar
komentar
beritaTerbaru