Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026

Nelly Hutabarat - Senin, 26 Januari 2026 19:42 WIB
348 view
DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026
Foto Humas DJP Sumut1
Para relawan pajak untuk negeri Tahun 2026 foto bersama setelah dikukuhkan Ditjen Pajak Sumut I di Medan, Senin (26/1/2026).

Medan (harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (26/1/2026).

Siaran pers dari Humas Kanwil DJP Sumut I menyebutkan, kegiatan ini menandai dimulainya peran aktif relawan pajak dalam mendukung edukasi dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.

Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I kepada relawan pajak yang berasal dari sembilan Tax Center perguruan tinggi mitra kerja sama.

Para relawan akan terlibat dalam program pendampingan dan asistensi perpajakan, khususnya bagi wajib pajak orang pribadi.

Baca Juga:
Kakanwil DJP Sumut I melalui Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Lusi Yuliani, menyampaikan, Program Renjani telah berkontribusi signifikan dalam memperluas edukasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Kanwil DJP Sumut I memberikan penghargaan kepada 11 Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumut I Rp17,27 T
Pertumbuhan Penerimaan Pajak Semester I Kanwil DJP Sumut II Lampaui Nasional
Januari- Mei 2018 Penerimaan Pajak Kanwil I DJP Sumut I Capai 41,97 %
Kakanwil DJP Sumut I Imbau Wajib Pajak Sampaikan SPT Tahunan Melalui e-Filling
Tersangka Perusak Kantor DJP Sumut I Ditangkap Polisi
Kanwil DJP Sumut II dan KPP Pratama Balige Canangkan Zona Integrasi WBK dan WBBM
komentar
beritaTerbaru