Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan

Redaksi - Jumat, 30 Januari 2026 22:49 WIB
110 view
Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Tiga Pejabat Tinggi Ikut Lepas Jabatan
harianSIB.com/Dok
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara

Jakarta(harianSIB.com)

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan pada Jumat (30/1/2026).

OJK dalam keterangan resminya menegaskan, pengunduran diri Mirza tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

"Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku," demikian pernyataan resmi OJK, Jumat (30/1/2026).

Selain Mirza, tiga pejabat tinggi OJK lainnya juga menyampaikan pengunduran diri pada hari yang sama. Mereka yakni Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.

Baca Juga:
Pengunduran diri para pimpinan OJK ini terjadi setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) lebih dahulu menyatakan mundur pada Jumat pagi.

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa keputusan mundur tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral. "Pengunduran diri ini kami lakukan untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," ujar Mahendra dalam pernyataan resminya, Jumat (30/1/2026).

OJK memastikan kebijakan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Mirza Adityaswara lahir di Surabaya, 9 April 1965. Ia memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di sektor keuangan dan pemerintahan. Mirza meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1992 dan Master of Applied Finance dari Macquarie University, Sydney, Australia, pada 1995.

Karier Mirza dimulai sebagai dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Ia kemudian menempati sejumlah posisi strategis, antara lain Head of Securities Trading & Research Bahana Sekuritas, Managing Director Mandiri Sekuritas, Kepala Ekonom Bank Mandiri Group, hingga Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013–2019.

Saat menjabat Deputi Gubernur Senior BI, Mirza juga menjadi anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio dari Bank Indonesia pada 2015–2019. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) pada 2020–2022.

OJK menyatakan proses pengisian dan pengaturan tugas pimpinan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Susul Bos BEI, Mahendra Siregar dan Inarno Djajadi Mundur dari Jabatannya di OJK
Petinggi OJK Mahendra Siregar dan Dua Rekannya Mundur Usai IHSG Anjlok
OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal Penuhi Standar MSCI
Bupati Humbang Hasundutan Buka FGD Peningkatan Nilai Tambah Ragam Keunggulan Daerah
BEI Tegaskan Keterbukaan Informasi Penjualan DeliPark Mall Medan
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan PT Investree Radhika Jaya
komentar
beritaTerbaru