Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Berdayakan Petani Lokal utnuk Ketahanan Pangan

- Kamis, 06 Maret 2014 15:14 WIB
578 view
Berdayakan Petani Lokal utnuk Ketahanan Pangan
Jakarta  (SIB)- Anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudhohusodo mengatakan petani lokal harus diberdayakan lebih besar lagi untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.

"Pemerintah harus segera memikirkan pemberdayaan buat mereka," kata Siswono Yudhohusodo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pemberdayaan petani lokal merupakan salah satu elemen yang harus dilindungi sebagai perwujudan dari ketahanan pangan nasional.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara yang mempunyai sumber daya alam kaya antara lain dengan buah lokal yang melimpah.

Hal itu, lanjut Siswono, seharusnya membuat buah lokal mampu memenuhi kebutuhan nasional dan tidak bergantung kepada negara lain.

"Persediaan buah lokal merupakan hak setiap rakyat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab terhadap ketersediaan buah lokal," katanya.

Ia berpendapat, melimpahnya peredaran buah impor di pasaran merupakan ancaman serius terhadap buah-buahan lokal Indonesia karena petani buah lokal menjadi semakin terpuruk dan sulit berkembang.

Bukan hanya itu, lanjutnya, peredaran buah impor kini sudah menyebar ke banyak pelosok di Indonesia.

Berdasarkan laporan Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia, saat ini 85 persen dari seluruh produk hortikultura yang beredar dan dinikmati oleh konsumen di Indonesia merupakan produk impor.

Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Airlangga Hartanto menginginkan  tidak ada pihak yang saling menyalahkan terkait permasalahan pangan apalagi setelah terpilih Menteri Perdagangan yang baru yaitu Muhammad Lutfi.

 "Ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian  jika terjadi masalah serta keluhan di lapangan," ujar Airlangga Hartanto di Jakarta, Kamis (13/2).

Menurut dia, terkait tugas pelaksana dan fungsi Kemendag yang diizinkan untuk melakukan importasi apabila pasokan domestik tidak mencukupi.


Untuk itu, ia mengingatkan agar Kemendag dan Kementan selalu berkoordinasi serta bersinergi agar kedua kementerian itu bisa menjaga ketersediaan pasokan domestik sekaligus menjaga terjadinya impor ilegal.

 "Kedua kementerian itu juga tidak diperbolehkan KKN dalam menjalankan fungsi importasi tersebut," katanya. (Aim)



Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru