Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 Juni 2026

Pengusaha RI yang Impor Barang dari Korsel Bayar Pakai Rupiah

- Jumat, 07 Maret 2014 14:32 WIB
369 view
Pengusaha RI yang Impor Barang dari Korsel Bayar Pakai Rupiah
Jakarta (SIB)- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Gubernur Bank of Korea Choongsoo Kim menandatangi Perjanjian Kerjasama Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) yang merupakan skema swap (barter) mata uang lokal yaitu antara Won dengan Rupiah.

Agus mengatakan dengan perjanjian ini, perusahaan/pengusaha yang ingin melakukan impor barang dari Korea Selatan (Korsel) dapat menggunakan rupiah. Sehingga tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) seperti yang berlangsung sekarang.

"Sekarang ini kalau ada impor barang dari Indonesia, atau ada tagihan dalam Korea won bisa pakai dua currency (mata uang) ini," kata Agus di kantor pusat BI, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

Kerjasama ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha, mulai dari sektor riil hingga perbankan. Menurut Agus perjanjian tersebut akan disosialisasikan kepada para pelaku usaha karena baru pertama kali dilakukan.

"Ini tentu harus ada proses pembelajaran di private diriil sektor, perbankan dan bank sentralnya," sebut Agus.

Pada kesempatan yang sama Direktur Departemen Internasional BI Aida Budiman menambahkan skema ini sudah pernah dilakukan bersama China pada tahun 2010 namun penggunaannya masih belum efektif.

"Kita punya dengan China di 2010. Skemanya sudah ada tapi masih belum efektif. Artinya banyak pelaku usaha belum memanfaatkan," ujar Aida.

Ia mengakui belum mengetahui penyebabnya. Namun, ini tentunya akan segera dievaluasi secara integral. "Tahun ini akan ada evaluasi integratif untuk melihat mengapa skema belum bisa dilakukan di domestik," imbuhnya. (Dtc/w)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru