Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

DPR Minta Pemerintah Tolak Usulan Pembukaan Kran Ekspor Kayu Gelondongan

- Selasa, 01 April 2014 14:13 WIB
338 view
DPR Minta Pemerintah Tolak Usulan Pembukaan Kran Ekspor Kayu Gelondongan
Jakarta (SIB)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menolak usulan ekspor kayu gelondongan atau log yang terus didorong oleh kelompok bisnis tertentu agar kran ekspor komoditas kehutanan tersebut dibuka.

Wakil Ketua Komisi IV Firman Subagyo di Jakarta, Senin, menyatakan jika pemerintah melemah dan berkomproni untuk membuka ekspor log, hal itu menjadi langkah inkonsistensi di sektor kehutanan.

Menurut dia, sejumlah dampak buruk seperti melemahnya daya saing industri kayu dalam negeri di era perdagangan bebas serta semakin suburnya kegiatan pembalakan liar (illegal logging) akan menjadi catatan hitam di era terakhir pemerintah SBY.

"Mafia kehutanan di Indonesia sangat luar biasa. Kita harus waspada. Jangan sampai hutan kita terus terdegradasi karena ambisi kelompok tertentu," katanya.

Menurut Firman, seusai reses Komisi IV akan memanggil Kementerian Kehutanan untuk fokus membenahi tata kelola kehutanan yang lebih baik daripada terus menerus mewacanakan ekspor log yang bisa mematikan industri kayu dalam negeri.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Efendi mensinyalir bahwa harga log dikontrol oleh pelaku-pelaku bisnis tertentu.

"Ini bisa dicegah dengan peran aktif pemerintah menerapkan kebijakan harga log minimum serta memberikan sejumlah insentif terhadap industri hilir kehutanan agar mampu menciptakan nilai tambah yang kompetitif untuk pasar ekspor," katanya.

Menurut dia, kebijakan ekspor log yang didorong untuk diterbitkan dalam waktu dekat ini mempunyai motivasi tertentu, yakni memuluskan rencana ekspor kayu gelondongan dalam jumlah besar oleh suatu kelompok bisnis.

"Sangat berbahaya kalau kebijakan itu jadi demi keinginan satu pihak. Hal tersebut harus dicegah dengan peran aktif pemerintah," katanya.

Elfian menyatakan pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memasukkan kebijakan log ekspor dalam rencana aksinya untuk sektor kehutanan.

"Kami meminta agar pihak-pihak tertentu tidak salah mengintepretasikan laporan KPK yang seolah-olah memposisikan sebagai pihak yang mendukung kebijakan ekspor log. Kami sudah konfirmasi langsung bahwa tidak benar KPK mendukung kebijakan ekspor log," katanya.

Menurut dia, laporan KPK dalam konteks memberikan rekomendasi kepada Kemenhut untuk perbaikan tata kelola kehutanan.

Rekomendasi itu, lanjutnya, diturunkan berdasarkan kajian Tim Litbang KPK. Rekomendasi tersebut kemudian menjadi rencana aksi sektor kehutanan, termasuk rencana aksi untuk Kementerian Kehutanan.

Oleh karena itu, tambahnya, penerbitan kebijakan log ekspor tidak termasuk dalam rencana aksi tersebut .

"Jadi sangat jelas KPK tidak mendukung rencana kebijakan ekspor log," katanya. (Ant/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru