Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Bisnis Restoran Dibuka 100% ke Asing, Pengusaha Lokal Jangan Khawatir

- Rabu, 17 Februari 2016 12:45 WIB
217 view
Jakarta (SIB)- Kebijakan pemerintah membuka keran investasi asing pada restoran dan hotel memunculkan kekhawatiran di kalangan pengusaha lokal. Dalam aturan yang baru, pemerintah membuka kesempatan asing dalam kepemilikan 100% untuk restoran, hotel bintang 3, bintang 4, dan bintang 5.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution berujar, tak ada alasan pengusaha lokal akan kalah bersaing dengan asing di bisnis restoran dan hotel. Dengan dibukanya kepemilikan asing lebih besar, justru akan menciptakan kesempatan lebih luas seiring berkembangnya industri pariwisata.

"Yah baik hotel, restoran, resort dan lainnya, jangan takut kehabisan lapangan buat investasi. Nggak akan habis, malah jauh lebih banyak dibanding yang mereka (asing) lakukan," katanya ditemui di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut Darmin, meski investor asing umumnya memiliki modal besar, hal tersebut bukan jadi hambatan pengusaha lokal kalah bersaing dengan investor asing.
"Jangan lihatnya wah ini dibuka untuk asing, nanti pada mati. Ya, nggak lah, masa kalah buka restoran sama asing, kayak misalkan, restoran barat yah bikin menunya barat," tuturnya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini mengungkapkan, pengembangan pariwisata mutlak diperlukan mengingat sektor ini jadi penyumbang devisa paling cepat yang bisa dilakukan saat ini. Sementara, dengan mengandalkan investasi domestik, percepatan pariwisata sulit dilakukan.

"Saya sudah ceritakan perlu kembangkan pariwisata di banyak tempat kayak Tanjung Lesung, Mandalika, dan Danau Toba. Ada 7-8 lagi, artinya ada 10 lokasi baru yang dikembangkan. Nah itu perlu investasi, apa itu investasinya? Ya hotel dan restoran, ini kepentingan nasional," papar Darmin.

"Industrinya belum bisa topang buat hasilkan devisa. Karena selama belasan tahun nggak berkembang, terpaksa kita dorong pariwisata, kita cari investasi dari dalam tapi pasti mentok," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam paket kebijakan ekonomi terbaru, pemerintah mengumumkan daftar negatif investasi (DNI). Dalam aturan ini ada 35 bidang usaha yang diperbolehkan 100% bagi investor asing. Dalam aturan sebelumnya, bidang usaha tersebut dibatasi, bahkan ada beberapa yang dilarang untuk asing. (detikfinance/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru