Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Pemerintah akan Hapus Bea Masuk Kakao, Bea Keluar CPO Naik Jadi 13,5 Persen

- Kamis, 03 April 2014 18:16 WIB
424 view
Pemerintah akan Hapus Bea Masuk Kakao, Bea Keluar CPO Naik Jadi 13,5 Persen

Jakarta (SIB)- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah berencana menghapuskan bea masuk importasi biji kakao. "Akan di-nol-kan," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (2/4/2014). Sebelumnya importasi dikenakan bea masuk lima persen.

Sebelumnya, menurut Lutfi, usul penghapusan bea masuk itu datang dari Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI). "Kami perhitungkan. Begitu angkanya beres dan dimaksudkan untuk industri, kami akan berikan prioritas," kata dia.

Lutfi berjanji akan segera memfinalkan rencana penghapusan bea masuk impor biji kakao ini setelah berdiskusi dengan pelaku industri dan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian. Setelah itu, kata dia, Kementerian Perdagangan akan segera mengirim usulan ini kepada Kementerian Keuangan.

Ketua Umum AIKI Pieter Jasman mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal masih belum mencukupi kebutuhan industri. Alhasil, industri harus mencari pasokan biji kakao dari impor.

Menurut Pieter, saat ini produksi biji kakao lokal hanya sekitar 480 ribu ton per tahun. Sementara kapasitas terpasang industri pengolahan kakao kini sudah mencapai 600 ribu ton per tahun. “Alhasil, jadi industri masih membutuhkan impor 120 ribu ton per tahun," ujar dia.

Pieter menyatakan, permintaan penghapusan bea keluar impor biji kakao tidak akan berdampak pada petani kakao lokal. Sebab, menurutnya, kakao lokal masih dapat terserap oleh industri. Lagi pula, sekitar 80 persen dari produk hasil olahan kakao dijual untuk pasar ekspor," kata dia.

Bea keluar cpo
Sementara itu, bea keluar minyak sawit mentah (CPO) pada April 2014 ditetapkan sebesar 13,5 persen. Bea keluar itu naik dibandingkan dengan Maret sebesar 10,5 persen.

Juru bicara Kementerian Perdagangan, Ani Mulyati, mengatakan kenaikan bea keluar tersebut merupakan penyesuaian atas naiknya harga CPO di pasar dunia. "Harga referensi CPO untuk bulan April US$ 972,88 per metrik ton. Sedangkan bulan lalu harga patokan ekspor CPO masih US$ 851,39 per metrik ton,” kata dia, Rabu (2/4).

Penetapan harga referensi tersebut berdasarkan rata-rata harga CPO satu bulan terakhir di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Bursa Komoditi Rotterdam di Belanda.

Pemerintah Malaysia juga telah menaikkan bea keluar CPO dari 5 persen pada Maret menjadi 5,5 persen bulan ini. (Tempo.co/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru