Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Terima Oleh-oleh dari Pemkab Dairi, Ketua BPK Perwakilan Sumut Diduga Langgar Kode Etik

- Jumat, 27 Januari 2017 09:55 WIB
616 view
Terima Oleh-oleh dari Pemkab Dairi, Ketua BPK Perwakilan Sumut Diduga Langgar Kode Etik
SIB/Dok
DIULOSI: Ketua BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Ambar Wahyuni diulosi Bupati Dairi Johnny Sitohang pada jamuan makan di rumah Dinas Bupati, Selasa (24/1).
Sidikalang (SIB) -Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara diduga melanggar kode etik, karena menerima oleh-oleh dan mengikuti jamuan Pemkab Dairi di rumah Dinas Bupati, Selasa (24/1).

Sejumlah foto yang beredar di media sosial menunjukkan, Ketua BPK perwakilan Sumut Ambar Wahyuni bersama tim berkumpul dengan Bupati Dairi Johnny Sitohang dan sejumlah pimpinan SKPD. Pada pertemuan itu, terlihat kumpulan foto-foto Ambar Wahyuni diulosi dan menerima kopi.

Anggota DPRD Dairi Nasib Marudur yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Dairi, Rabu (25/1) melalui via telepon, menyebut kegiatan semacam itu diduga dapat mempengaruhi kemandirian dan merusak independensi BPK dalam melaksanakan pemeriksaan.

Ketua BPK Perwakilan Sumut patut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik, karena BPK tidak diperbolehkan menerima sesuatu barang atau uang dan lainnya terkait tugas pemeriksaan.

"Sejumlah foto-foto beredar di sosial media, Ketua BPK Perwakilan Sumut diulosi Bupati Dairi. Hal itu diduga dapat mempengaruhi independensi BPK dalam melakukan pemeriksaan di Kabupaten Dairi," ucapnya.

Berdasarkan peraturan BPK RI nomor 3 tahun 2016 tentang kode etik BPK, pada pasal 6 ayat 2f dinyatakan bahwa setiap anggota BPK dilarang meminta atau menerima atau barang dan atau fasilitas lainnya, baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang terkait dengan pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Aspirasi dan Opini Publik Dinas Infokom Kabupaten Dairi, Lundu Pakpahan didampingi staf Oktora Sinambela, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa foto tersebut diabadikan staf Dinas Kominfo dan dipublikasikan melalui akun facebook. Memang kata Oktora, akun facebook itu bukan akun resmi milik Pemkab Dairi.

"Foto-foto itu benar hasil jepretan kami, namun akun tersebut bukan akun resmi, tetapi sengaja dibuat atas inisiatif sendiri untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," ucap Oktora Sinambela yang mengaku mengambil foto saat kegiatan itu.

Oktora menyebut, kegiatan yang diabadikannya merupakan kegiatan penyambutan Pemkab Dairi  berupa jamuan kepada ketua BPK perwakilan Sumut yang datang untuk menghantarkan tim auditor untuk pemeriksaan, sekaligus sebagai kunjungan kerja. "Dalam kesempatan itu, Bupati menyematkan ulos kepada ketua BPK dan kepada 2 orang lainnya. Selain penyematan ulos, juga diberi oleh-oleh," sebutnya. (B07/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru