Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Pemprov Sumut Tutup Tambang Galian C Ilegal 13 Titik di Deli Serdang

Redaksi - Selasa, 30 Juni 2026 17:10 WIB
99 view
Pemprov Sumut Tutup Tambang Galian C Ilegal 13 Titik di Deli Serdang
Ist/SNN
Ilustrasi tambang galian C.

Medan(harianSIB.com)

Tim Terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menutup aktivitas tambang galian C ilegal tanpa sebanyak 13 titik di dua kabupaten se-Sumut, yakni Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

"Hari ini ada kegiatan tim terpadu untuk penertiban, dan pengawasan perusahaan tambang total 13 titik," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat dikutip dari Antara

Adapun ke 13 titik itu di antaranya sebanyak 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, dan dua titik di Kabupaten Serdang Bedagai oleh tim terpadu Pemprov Sumut.

Ia menjelaskan tim terpadu terdiri atas Dinas Perindag ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga:
"Seluruh pengelola tambang galian C jenis pasir di sepanjang aliran Sungai Ular, baik di Deli Serdang maupun Serdang Bedagai diminta menghentikan kegiatan operasional. Segera urus izin, apabila ingin menjalankan usaha secara legal," kata Dedi.

Menurut Dedi, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menata aktivitas tambang agar sesuai dengan ketentuan, sekaligus mencegah kerusakan lingkungan dan infrastruktur jalan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batubara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Bupati Simalungun : Pembangunan Disesuaikan dengan Skala Prioritas
Disdukcapil Humbahas Gelar Forum Konsultasi Publik
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati dan Ketua DPRD Tanam Bawang Bersama Kader PDIP di Nias
Polres Tanjungbalai Amankan Perayaan HUT Dewa Ki Hu Ong Ya di Vihara Ki Ong Keng
Dua Penadah Emas Curian Pasar Horas Ditangkap
komentar
beritaTerbaru