Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Oktober 2025
Sekdaprovsu Nurdin Lubis :

Jika DPRDSU Sahkan R-APBD 20 Januari, Pemprovsu akan Bayar DBH dan BDB Awal Pebruari

- Jumat, 17 Januari 2014 11:04 WIB
346 view
Jika DPRDSU Sahkan R-APBD 20 Januari, Pemprovsu akan Bayar DBH dan BDB Awal Pebruari
SIB/Int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Jika DPRDSU mensahkan R-APBD 2014 Sumut pada 20 Januari 2014, maka Pemprovsu akan segera membayarkan dana DBH (Dana Bagi Hasil) dan BDB (Bantuan Daerah Bawahan) paling lambat awal Pebruari 2014.

Pemprovsu, telah memberikan jawaban pada DPRD Sumut, tentang pertanyaan dalam rapat paripurna APBD 2014 beberapa waktu lalu soal struktur, jawaban normatif dan Bansos.

Demikian Sekdaprovsu  Nurdin Lubis pada wartawan, Kamis (16/1) di Kantor Gubsu Jalan Dipenegoro Medan.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap DPRDSU dapat mensahkan R-APBD 2014 pada Senin mendatang. "Yang mereka (DPRD Sumut) pertanyakan pada waktu itu (Paripurna Pengesahan APBD 2014) adalah tentang struktur, jawaban-jawaban yang masih normatif.

Ini sudah kita beri penjelasan. Karena kemarin malam itu kita sudah rapat dengan mereka (DPRDSU)," ujar Nurdin.

Ketika disinggung masalah Bansos, Nurdin Lubis mengatakan bahwa Bansos tahun 2012/2013 yang katanya belum terealisasi ini sudah dicek. "Kita sudah melakukan pengecekan secara bersama-sama, bahwa sepanjang memenuhi persayaratan Bansos tersebut bisa kita anggarkan pada anggaran 2014. Sepanjang memenuhi persayaratan," katanya.

Ketika disinggung, adanya kemungkinan anggaran Bansos ini akan dinaikan pada 2014 ini, sebesar Rp20 miliar, Nurdin Lubis menjawab dengan normatif. "Bisa saja ini akan terjadi tapi nanti kita lihat dari hasil pembahasan terakhir. Artinya kenaikan ini yang benar. Tidak ada kepentingan mengakomodir kepentingan dewan," ujarnya.

Dikatakan Nurdin, Pemprovsu akan mengakomodir kepentingan masyarakat atas Bansos tersebut. Ketika disinggung lagi masalah Dana Bagi Hasil (DBH). Bahwa Pemprovsu akan tetap mengakomodirnya.

Ketika ditanya, kenapa Pemprovsu tidak mencontoh Pemerintah Jawa Timur, bahwa dalam APBD Jawa Timur tidak ada Bansos, Nurdin Lubis malah menampiknya. "Ada, di provinsi mana pun ada Bansos dianggarkan.

Mungkin kecil dan ini diatur dalam perundang-undanganya. Untuk di Pemerintah Sumatera Utara sendiri kita perkecil. Kenapa? Karena kita fokus pada dana bagi hasil. Kemudian kita fokus pada sektor-sektor lain.

Contoh pendidikan, infrastruktur, ini kita kurangi, ketimbang tahun lalu. Tapi walaupun begitu kita tetap terus mengkajinya,” katanya mengakhiri.

Paripurna Pengesahan Dijadwalkan Senin
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sumut H Sigit Pramono Asri SE mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) dewan sudah menjadualkan rapat paripurna pengesahan R-APBD Sumut 2014, Senin 20 Januari 2013, setelah pimpinan dewan dan Pemprovsu  melakukan komunikasi secara intensif, agar usulan fraksi-fraksi terhadap hasil-hasil reses anggota dewan ke Kabupaten/Kota dapat diakomodir  di R-APBD.

"Hasil rapat Banmus telah menetapkan jadual paripurna pengesahan R-APBD TA 2014 pada 20 Januari. Pada intinya pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi telah sepakat, sebab bagi kita di lembaga legislatif lebih cepat R-APBD disahkan lebih baik, supaya tidak masuk angin," tegas Sigit Pramono Asri kepada wartawan, Rabu (15/1) di DPRD Sumut seusai mengikuti rapat Banmus.

Sigit juga mengaku perlunya segera dilakukan pengesahan R-APBD, agar Sumut tidak terkena pinalti maupun pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) 25 persen dari pemerintah pusat, sehingga besar harapan lembaga legislatif, Pemprovsu bisa mengakomodir usulan-usulan fraksi, yakni hasil temuan reses ditampung di R-APBD yang akan disahkan nantinya.

Sigit yakin, jika usulan dewan menyangkut hasil reses ditampung di R-APBD Sumut tidak akan menuai kendala dan tentunya bisa segera diketuk dan hasilnya dapat segera dikirimkan ke pemerintah pusat untuk dikoreksi. “Disini kita terus melakukan komunikasi, jika hasil reses dewan tidak dapat ditampung di R-APBD TA 2014, Pemprovsu harus bisa memberi garansi, agar ditampung di R-APBD TA 2015,” katanya.

Sigit yang juga penasihat F-PKS ini juga menilai, sangat tidak efektif jika hasil-hasil reses anggota dewan tidak diakomodir penampungannya di R-APBD, karena kegiatan Reses tersebut dibiayai APBD.

“Masa kita reses dibelanjai APBD, tapi hasilnya tidak direspon di R-APBD. Jika demikian halnya, tidak usah ada kegiatan reses dewan,” tegas Sigit sembari menambahkan aspirasi itu sebahagian besar disampaikan fraksi-fraksi.

Untuk itu, tegas mantan Ketua DPW PKS Sumut itu, pimpinan dewan dan fraksi saat ini terus gencar melakukan komunikasi dengan Pemprovsu guna mencari solusi percepatan pengesahan R-APBD, sebab salah satu terjadinya kelambanan pengesahan R-APBD kurangnya  komunikasi antara pimpinan dewan dengan Gubsu H Gatot Pujonugroho ST selama ini.

“Memang komunikasi secara formal antara pimpinan dewan dengan Gubsu sangat kurang. Padahal kita sudah berinisiatif untuk menawarkan kepada Gubsu.

Apakah kita yang mengundang atau kita yang diundang untuk membicarakan R-APBD ini, tapi belum ada jawaban Gubsu, mungkin karena kesibukannya atau ada alasan lain,” tegas Sigit Pramono sembari berharap agar tidak ada lagi kendala pengesahan R-APBD sesuai jadual yang ditetapkan Banmus. (A16/A4/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru