Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Jalan Denai Gang Jati Medan

Roy Surya D Damanik - Rabu, 04 Maret 2026 17:58 WIB
355 view
Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Jalan Denai Gang Jati Medan
Foto: Dok/Polsek
Kedua tersangka pengedar sabu, Feri Manullang dan Riki Afriadi diamankan di Polsek Medan Area, Rabu (4/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pria yang diduga terlibat peredaran sabu diamankan dalam penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Kedua tersangka yakni Feri Manullang (39), warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai dan Riki Afriadi (42), warga Jalan Denai Gang Jati.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB personel Opsnal Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dipimpin Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis bersama tim," ujar AKP Ainul Yaqin, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:
Setibanya di lokasi, petugas mendapati Feri Manullang sedang mempersiapkan sabu untuk dijual kepada calon pembeli. Saat hendak diamankan, tersangka sempat membuang barang bukti ke selokan di sekitar lokasi.

Namun berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan dan diamankan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu dari Pangkalan Masyhur
komentar
beritaTerbaru