Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026
- Terlambat Serahkan APBD

Gubsu dan Gubernur DKI Ditegur Mendagri

- Sabtu, 18 Januari 2014 09:14 WIB
397 view
Gubsu dan Gubernur DKI Ditegur Mendagri
SIB/Int
Gubsu Gatot Pujo Nugroho
Jakarta (SIB)- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegur empat kepala daerah yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yaitu DKI Jakarta, Papua, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, melalui Surat Teguran tertulis.

“Jauh-jauh hari kami sudah memperingatkan kepala daerah itu, lalu kami berikan ‘guidance’ (panduan, red.) anggaran. Kalau tidak juga menyerahkan bisa berdampak pada penundaan DAU (Dana Alokasi Umum),” kata Mendagri di Jakarta, Jumat.

Keterlambatan tersebut, lanjut dia, dapat menghambat pembangunan dan perekonomian di daerah. Oleh karena itu, dia mendesak supaya kepala daerah segera menyerahkannya ke Pusat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restuardy Daud mengatakan Surat Teguran tersebut telah diberikan pada akhir tahun lalu.

“Mendagri sudah menyampaikan Surat Teguran tertulis tertanggal 31 Desember 2013 dengan Nomor 903/8974/SJ yang memperingatkan gubernur-gubernur untuk segera menyelesaikan APBD,” ungkap Restuardy Daud.

Daerah seharusnya menyerahkan APBD pada 3 November setiap tahunnya dan Kemendagri memberikan kelonggaran waktu hingga 31 Januari supaya daerah dapat mengumpulkan semuanya.

Restuardy menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah diatur sanksi terhadap daerah yang terlambat dan tidak menyerahkan APBD ke Pusat.

Peringatan tertulis akan diterbitkan paling lama 15 hari, terhitung sejak tenggat waktu 31 Januari.

“Jika daerah tidak menyampaikannya dalam jangka waktu 30 hari setelah diterbitkannya Peringatan Tertulis, maka penyaluran dana perimbangannya dapat ditunda atau ditangguhkan oleh Menteri Keuangan,” kata dia.

Dana perimbangan merupakan salah satu dana transfer dari Pemerintah Pusat yang digunakan untuk mendukung sejumlah program di daerah.

Sebelumnya, ada lima daerah yang belum menyerahkan informasi keuangan daerah tersebut. Namun, belum lama ini Provinsi Riau sudah menyerahkannya ke Kemendagri. (Ant/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru