Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Akil Mochtar Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba

- Sabtu, 18 Januari 2014 09:37 WIB
345 view
Akil Mochtar Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba
SIB/Int
Mantan Ketua MK Akil Mochtar
Jakarta (SIB)- Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar sebagai tersangka kepemilikan narkoba.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan narkoba jenis ganja dan methamphetamine saat menggeledah ruang kerja Akil Mochtar.

"Hari ini resmi Pak AM (Akil Mochtar) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Seperti dikutip dari Metro TV, Akil sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap sengketa sejumlah pemilihan kepala di MK.

Untuk kasus narkoba, Akil dijerat Pasal 111, 112, dan 116 Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Psikotropika. "Ini mengacu pada penguasaan, kepemilikan, dan penyimpanan," jelas Sumirat.

Sumirat menambahkan, sebelumnya BNN telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat MK, terkait penemuan narkoba itu.

"Dari penyidik KPK, dari MK, dan pihak-pihak lain. Tadi kita sempat bertemu Pak AM. Kami tanyakan dia mengenai pemeriksaan," ujar Sumirat.(A24/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru