Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026
Pembicaraan Mahar Politik Hangat

Shohibul Anshor Siregar Sesalkan Lemahnya Peran Aparat Penegak Hukum

- Rabu, 17 Januari 2018 11:16 WIB
452 view
Shohibul Anshor Siregar Sesalkan Lemahnya Peran Aparat Penegak Hukum
Shohibul Anshor Siregar
Medan (SIB) -Hangatnya pembicaraan terkait mahar politik yang dinilai sangat berperan menetapkan calon kepala daerah menjadi sorotan masyarakat saat ini.
Bahkan dengan nilai mahar yang begitu fantastis membuat rakyat terpesona dan heran.

"Sah saja untuk menyebut hari ini bahwa siapa yang takut ombak jangan berumah di pinggir pantai. Siapa yang mau jadi kepala daerah dan menjadi presiden bayarlah partai agar dicalonkan", ujar Pemerhati Politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar saat dimintai tanggapannya via selular, Senin (15/1).

Ia mengatakan, jarang ada partai yang tak mainkan persyaratan uang untuk pengusungan calon kepala daerah dan calon presiden. Hal itu sudah lama terjadi dan herannya kenapa aparat penegak hukum tidak berani mengendus semua Parpol dan semua kandidat kepala daerah serta presiden untuk membuktikan adanya mahar politik seperti itu, ujar Dosen UMSU tersebut.

"Sejak lama saya heran mengapa aparat penegak hukum termasuk KPK tak berani mengendus semua Parpol dan semua kandidat kepala daerah dan kandidat presiden," ujarnya lagi.

Semua kepala daerah dan presiden wajib diperiksa oleh kepolisian, kejaksaan, BPK dan KPK paling lambat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatannya. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan status kekayaannya, mulai saat menduduki jabatan tersebut, sampai habis periodesasinya, ujarnya lagi.

Ditambahkannya lagi, masing-masing lembaga wajib mengumumkan secara terpisah hasil pemeriksaan kekayaannya kepada publik secara detail agar masyarakat juga tahu bagaimana peningkatan kekayaannya dan apa yang dilakukan para pejabat semasa menjabat.

"Saya rasa, bukan saya saja yang menyesali lemahnya peran semua lembaga penegak hukum dan pengawasan di negeri ini hingga demokrasi yang dibangun lebih berwujud transaksi," ujarnya mengakhiri. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru