Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Disnaker Tapteng Perjuangkan Hak 40 Pekerja Terdampak PHK

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 09 September 2026 13:55 WIB
132 view
Disnaker Tapteng Perjuangkan Hak 40 Pekerja Terdampak PHK
Foto: Dok/Diskominfo Tapteng
Disnaker Tapteng bertemu 40 pekerja PT Teluk Nauli Sibolga dan PT Teluk Nauli Tanah Bala yang terdampak PHK.

Tapteng(harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) komit mengawal dan memperjuangkan hak-hak sekitar 40 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Teluk Nauli Sibolga dan PT Teluk Nauli Tanah Bala.

Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapteng Ridwan Gorat menyampaikan, pihaknya telah menerima pengaduan resmi juga meminta pendampingan dan solusi atas hilangnya sumber penghasilan para pekerja.

PHK ini terjadi menyusul pencabutan izin operasional perusahaan oleh pemerintah pusat pascabencana.

"Kami dari Dinas Ketenagakerjaan Tapteng hadir untuk membantu dan memastikan 40 pekerja PT Teluk Nauli yang terdampak PHK mendapatkan informasi serta pendampingan mengenai hak-haknya, termasuk JHT dan JKP. Kami berharap prosesnya dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan," kata Ridwan, di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga:
Dia mengatakan, seluruh proses pengurusan tersebut akan difasilitasi secara digital melalui aplikasi SIAPkerja agar pekerja yang memenuhi syarat dapat segera mengakses Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami tidak hanya memfasilitasi hak jaminan sosial, tetapi juga akan terus mendorong agar pekerja yang terdampak PHK dapat kembali memperoleh pekerjaan melalui informasi kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi," tegasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penguatan Sinergitas dan Kordinasi, Kejati Sumut Terima Audensi BPJS Ketenagakerjaan
Buruh dan Ojol Desak Ratifikasi Konvensi ILO 193
Urus Klaim JHT, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diimbau Tidak Percaya Jasa Calo
Diduga Bayar Upah di Bawah UMSK, PT MIAP Dilaporkan Disnaker Sumut
Buruh SBNI 'Guncang'  Gedung DPRD Sumut, Tuntut RUU Berpihak pada Buruh
Bupati Humbahas Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru