Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Petugas Bea Cukai Sita 109 Airsoft Gun dari Hongkong di Bandara Soekarno-Hatta

- Rabu, 31 Januari 2018 11:47 WIB
481 view
Petugas Bea Cukai Sita 109 Airsoft Gun dari Hongkong di Bandara Soekarno-Hatta
Tangerang (SIB) -Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita 109 pucuk airsoft gun. Airsoft gun itu milik seorang WNI berinisial E yang dikirim dari Hongkong.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui koper dan tas milik yang bersangkutan berisi 109 pieces bagian dari airsoft gun," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (30/1).

Di antara jumlah itu terdapat 15 frame airsoft gun pistol model spring, 5 gearbox model elektrik, dan 33 magazen airsoft gun. Barang tersebut tiba pada Senin (29/1) dan dibawa menggunakan pesawat Malaysia Airline.

Saat dimintai keterangan, pemilik barang mengaku tak punya dokumen kelengkapan. Saat ini pihak Bea Cukai sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Menurut keterangan yang disampaikan pemilik barang, yang bersangkutan tidak memiliki dokumen perizinan dari Polri mengenai pembawaan airsoft gun tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, barang tersebut tak langsung dibawa oleh pemiliknya. Tapi dikirim terlebih dahulu menggunakan pesawat yang berbeda.

"Ini barang diimpor, jadi barangnya itu berangkat duluan kemudian orangnya nyusul. Ini (airsoft gun) berasal dari Hongkong orangnya dari Malaysia," ujarnya.

Polisi Usut
Polisi akan memeriksa pria berinisial E, pemilik 109 airsoft gun yang disita Bea-Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Airsoft gun itu dikirim dari Hong Kong.

"Sementara kami sudah dapat datanya. Ini akan kami lakukan pengambilan keterangan," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ahmad Yosep Gunawan.

Selain memeriksa pemilik barang, polisi akan meneliti setiap barang yang saat ini sudah disita. Polisi ingin memastikan jenis setiap barang.

"Kami akan cek satu-satu dari barang penyitaan ini, sehingga kita tahu apa aturan yang dilanggar. Apabila ditemukan barang lain yang masuk kategori senjata api, maka UU darurat yang kami berlakukan," ujarnya. (detikcom/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru