Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Juli 2026

Bareskrim dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu 1,8 Ton di Kepri

* Buwas Sebut Sabu 1,3 Ton di Kapal Sunrise Glory Kualitas Nomor 1
- Rabu, 21 Februari 2018 10:30 WIB
605 view
Bareskrim dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu 1,8 Ton di Kepri
SIB/Ant/Aprillio Akbar
JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL: Petugas BNN menata barang bukti narkotika jenis methamphetamine atau sabu saat konferensi pers pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Selasa (20/2).
Jakarta (SIB)- Satgas Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,8 ton di Perairan Kepulauan Riau, Selasa (20/2) pagi. Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto mengatakan ada 4 orang warna negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi gabungan ini.

"Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) sebagai nakhoda, dan Liu Yin Hua (63)," kata Eko dalam keterangan tertulisnya.

Ini adalah pengungkapan kasus penyelundupan narkotika terbesar. Sebelumnya Satgas Merah Putih Polri mengamankan 1 ton sabu dan BNN beberapa waktu lalu mengamankan 1,3 ton sabu.

Eko mengaku tim sudah melakukan pemantauan baik di darat maupun di laut selama 1,5 bulan. Petugas membagi tiga tim dalam menangkap para pelaku.
"Kemudian dari hasil diskusi dengan nahkoda kapal karena Bea Cukai punya dua kapal besar akhirnya kita putuskan, satgas kita bagi, Polda Metro Jaya dengan satgas 1 Bareskrim Polri di Anyer. Satgas 2 Bareskrim Polri, AKBP Gembong Yudha di Natuna. AKBP Doddy dan Bea Cukai di daerah Selat Philips," ujarnya.

Setelah 3 hari di atas laut, kapal pembawa sabu itu ditangkap di wilayah Natuna. Tim A satgas laut yang dipimpin AKBP Gembong dengan Bea Cukai menangkap satu kapal Taiwan yang berbendera Singapura.

Pimpinan DPR Apresiasi
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan Bea-Cukai yang berhasil mengungkap temuan 1,8 ton sabu tersebut.
"Kami mengapresiasi kinerja aparat yang telah mengungkap narkoba seberat 1,8 ton itu. Narkoba sebanyak itu, menjadi ancaman yang sangat besar bagi Indonesia. Kami apresiasi aparat bisa mencegah masuk wilayah Indonesia," tegas Taufik di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Taufik menambahkan wilayah Indonesia yang luas dan berupa kepulauan membuatnya rawan terhadap berbagai penyelundupan, termasuk narkoba. Ia meminta aparat terkait mengintensifkan pengamanan di 'pelabuhan-pelabuhan tikus' dan wilayah perbatasan.

"Kami berharap aparat terkait dapat melakukan patroli dan pengawasan terhadap 'pelabuhan-pelabuhan tikus', dan pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga. Apalagi Kepri berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Narkoba ini menjadi ancaman yang serius bagi Indonesia," tegas Taufik.

Kualitas Nomor 1
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI Angkatan Laut dan Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,37 ton di perairan Batam, Kepulauan Riau. Barang haram tersebut merupakan sabu kualitas nomor satu yang diproduksi di Myanmar.

"Ini kemasannya berbeda dengan biasanya. Ini diproduksi di Myanmar. Kalau dulu dia hanya kirim bahan baku ke China kemungkinan sekarang sudah bisa buat (sabu)," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di gedung BNN Cawang, Jakarta Timur.

BNN mengatakan sabu 1,37 ton adalah jumlah yang sangat besar. Buwas mengklaim sekitar 5 juta masyarakat Indonesia terselamatkan dari ancaman narkoba melalui pengungkapan ini.

Buwas menegaskan pengungkapan ini merupakan keberhasilan bangsa Indonesia. Dia menegaskan sinergitas antarlembaga ini akan terus ditingkatkan.
"Harapan ke depan dengan sinergitas ini terus berkembang. Dengan ini kita kirim sinyal ke bandar narkotika di Indonesia sekarang tidak hanya BNN dan Polri tapi sekarang TNI ikut serta," tuturnya.

Buwas mengatakan berdasarkan informasi awal sabu yang dibawa kapal Sunrise Glory seberat 3 ton. Untuk itu, BNN, TNI AL dan Bea Cukai terus berupaya mencari tahu kemungkinan masih ada sisa sabu yang belum terungkap.

"Ini pun informasi ada 3 ton (sabu) kita cari sisanya kerjasama dengan TNI AL dan Bea Cukai untuk menelusuri barang itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kapal Sunrise Glory ditangkap oleh KRI Sigurot-864 pada Rabu (7/2) di Perairan Selat Phillips. Kapal ini ditangkap karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, sehingga pergerakannya mencurigakan.

Setelah ditangkap, kapal ini pun ditambatkan ke Dermaga Lanal Batam pada Kamis (8/2). Saat pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari BNN, Lantamal Batam dan Bea Cukai Pusat, ditemukan sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan berat lebih dari 1000 kilogram. Sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan

Dalam pengungkapan itu sebanyak 4 tersangka ditangkap yakni Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Chin Nan dan Hsien Lai Fu. Keempat tersangka merupakan warga negara Taiwan.

Atas perbuatannya keempat tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati. (detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru