Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

KPK OTT di Blitar-Tulungagung, Uang Rp2 M Disita

- Jumat, 08 Juni 2018 09:59 WIB
515 view
KPK OTT di Blitar-Tulungagung, Uang Rp2 M Disita
Jakarta (SIB) -KPK menangkap lima orang, termasuk seorang kepala dinas, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur. Duit sekitar Rp 2 miliar disita diduga terkait suap proyek infrastruktur.

"Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah tersebut. Baik proyek jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/6).

Kelima orang yang diamankan, termasuk kepala dinas PU, masih diperiksa tim. Belum ada keterangan rinci mengenai daerah asal kadis yang ikut ditangkap tersebut.

"Penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam berdasarkan KUHAP," sambungnya.

Febri menjelaskan duit diduga suap yang disita ditemukan dalam dua kardus. Duit diduga suap terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

"Masih dalam proses penghitungan secara pasti, tadi estimasinya sekitar dari Rp 2 miliar yang diamankan," sebut Febri.

Hattrick OTT KPK di Bulan Puasa!
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi dalam bulan Ramadan. Di mana saja lokasinya?

Pertama, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Purbalingga, Tasdi, pada Senin (4/6). Dia terlibat kasus suap untuk memenangkan PT Sumber Bayak Kreasi (SBK) sebagai pemenang proyek Purbalingga Islamic Center tahun 2018.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, Tasdi mendapatkan uang suap itu dengan mengancam Kepala ULP Pemkab Purbalingga Hadi Kiswanto. Hadi diminta Tasdi untuk memenangkan PT Sumber Bayak Kreasi dari proyek itu.

Tasdi mendapatkan uang suap Rp 100 juta yang merupakan bagian dari commitment fee Rp 500 juta dari nilai proyek itu. Pemberi suap yaitu Hamdani Kosen, Ardirawinata dan Librata Nababan merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center dari PT Sumber Bayak Kreasi (SBK).

Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan ekspose, KPK menetapkan 5 orang tersangka berkaitan dengan kasus tersebut yaitu Tasdi dan Hadi selaku penerima suap, sedangkan 3 orang lainnya yaitu Hamdani, Librata, dan Ardirawinata sebagai pemberi suap.

Kedua dan ketiga, lembaga antirasuah itu kembali melakukan OTT di Blitar dan Tulungagung. Lima orang diamankan, termasuk kepala dinas terkait OTT itu.

"Lima orang diamankan, dari kadis, swasta, dan sejumlah orang lain yang perlu dikonfirmasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Rabu (6/6).

Dalam operasi senyap itu, Febri mengatakan penyidik KPK menyita duit Rp 2 miliar dalam kardus. Uang suap itu diduga terkait proyek infastruktur. Uang suap itu terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

KPK masih periksa lima orang yang diamankan, termasuk Kepala Dinas PU. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru