Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026
Berdiskusi dengan Wiranto dan Yasonna

Ketua KPK Harap RKUHP Harmonis dengan UU yang Khusus

- Jumat, 08 Juni 2018 10:00 WIB
614 view
Ketua KPK Harap RKUHP Harmonis dengan UU yang Khusus
Jakarta (SIB) -Ketua KPK Agus Rahardjo telah selesai berdiskusi dengan Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Usai rapat itu, Agus mengatakan baik tim Panja RKUHP dan pemerintah tidak akan menghilangkan UU milik KPK.

"Prinsipnya mereka nggak akan menghilangkan Undang-undang yang sifatnya khusus seperti punya KPK, punya BNN tapi penerapannya dengan Core Crime yang ada rancangan KUHP supaya harmonis," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).

Agus mengatakan masih dibutuhkan pembicaraan lebih lanjut terkait hal itu. "Masih membutuhkan pembicaraan lebih lanjut mungkin habis hari raya kita akan ketemu," imbuhnya.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam kesempatan yang sama mengatakan, dibutuhkan pertemuan lanjutan untuk membahas terkait RKUHP itu. Masalah yang perlu dibahas lagi dikatakannya terkait masuknya pasal-pasal UU Tipikor kedalam ketentuan umum.

"Intinya semua perbedaan pendapat itu akan banyak dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap draf yang ada sekarang," kata Laode.

Selain itu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan rapat sore kemarin untuk menyatukan perbedaan-perbedaan pendapat terkait RKUHP tersebut. Ia juga mengatakan akan ada pertemuan selanjutnya untuk membahas masalah itu.

"Kita sepakat bahwa akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangakn ini tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat, yang lebih sempurna. Jadi itu yang dapat kami sampaikan dari pertemuan ini," kata Wiranto. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru