Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Bunuh Istri Gara-gara Cemburu, Disidang di PN Simalungun

- Kamis, 05 Juli 2018 11:25 WIB
494 view
Bunuh Istri Gara-gara Cemburu, Disidang di PN Simalungun
Simalungun (SIB)- Jasalmon Simarmata (58) penduduk Nagori Pamatang Purba Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun,kembali dihadapkan jaksa  ke sidang Pengailan Negeri Simalungun, Rabu (4/7) sebagai terdakwa kasus pembunuhan sadis  terhadap istrinya yakni Rosdelina Br Haloho (51).

Sidang ke dua tersebut  mendapat perhatian pengunjung dan jaksa Melnita SH. Sidang itu menghadirkan sembilan saksi untuk didengar keterangannya.
Saksi Hotben Purba setelah disumpah menerangkan, pada saat kejadian, saksi kebetulan melintas mengendarai sepeda motor di depan rumah terdakwa. Lalu saksi mendengar suara minta tolong dari dalam rumah. Saksi kemudian membuka pintu rumah dan melihat bagian kepala dan wajah korban sudah berlumuran darah dengan penuh luka.

Pembunuhan itu dilakukan terdakwa Minggu 7 Januari 2018 pukul 18.00 WIB di rumah terdakwa di Pamatang Purba. Saksi melihat terdakwa keluar dari pintu belakang rumah dan selanjutnya melarikan diri. Saksi mendengar dari orang lain, sebelum terjadi pembunuhan, korban tidak pulang dan menginap di rumah Edi Sipayung yang selanjutnya pada pagi itu terdakwa datang menjemput korban dan diduga merasa disepelekan, lalu terdakwa emosi dan menghabisi nyawa istrinya itu.

Keterangan yang sama diungkapkan saksi Edi Sipayung. Menurut saksi benar korban menginap di rumah saksi selama dua hari dan saat terdakwa menjemputnya, dengan naik sepeda motor saksi  berbonceng tiga, saksi mengantarkan terdakwa dan korban ke rumah terdakwa. "Selanjutnya Pak Hakim, saya pergi melayat orang yang kebetulan ada yang meninggal waktu itu," ucap saksi Edi Sipayung.

Terdakwa membenarkan keterangan para saksi. Untuk mendengar keterangan terdakwa, persidangan dipimpin majelis hakim A Hadi Nasution SHMH dibantu panitera Afrizal SHMH, ditutup dan dibuka kembali pada Rabu pekan depan. (D02/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru