Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Dilaporkan Hilang, Presiden Interpol Ditahan Aparat China

- Minggu, 07 Oktober 2018 10:45 WIB
342 view
Dilaporkan Hilang, Presiden Interpol Ditahan Aparat China
Presiden Interpol Meng Hongwei
Beijing (SIB) -Presiden Interpol Meng Hongwei yang dilaporkan istrinya hilang sejak 29 September lalu dikabarkan tengah menjadi subyek investigasi. Hal tersebut disampaikan seorang sumber kepada harian The South China Morning Post, Jumat (5/10). Pria berusia 64 tahun, yang juga adalah wakil menteri keamanan publik, langsung dijemput begitu mendarat di China untuk memberikan keterangan kepada pemerintah. 

Sejauh ini belum diketahui apa penyebab Meng diselidiki atau lokasi tempat pria tersebut saat ini ditahan. Sebelumnya, kepolisian Perancis mengatakan tengah menggelar investigasi setelah Meng tak bisa dihubungi istrinya sejak berkunjung ke China akhir bulan lalu. Interpol menegaskan, sudah mengetahui kabar hilangnya Meng dan hal tersebut kini menjadi wewenang otorita terkait di Perancis dan China. 

Saat ini, polisi telah mengirimkan petugas untuk menjaga keamanan istri Meng dan anak-anaknya di Lyon, Prancis, pasca hilangnya Meng. "Komunikasi dengan otoritas China terus berlangsung," begitu pernyataan kementerian Dalam Negeri.

Meng Hongwei terpilih menjadi Presiden Interpol, setelah membantu penyelidikan polisi dalam investigasi pada November 2006. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kementerian Keamanan Publik China, Direktur The Coast Guard, dan Wakil Kepala Administrasi Kelautan Negara. 

Hilangnya Meng tidak akan mengganggu operasional Interpol karena untuk urusan sehari-hari merupakan tanggung jawab sekretaris jenderal. Meski Meng masih tercatat sebagai wakil menteri keamanan pulik tetapi dia kehilangan jabatannya di Komite Partai Komunis, sebuah lembaga pembuat keputusan di China.
 
Interpol adalah badan kerja sama kepolisian sedunia dengan 192 negara anggota. Meski bisa menerbitkan surat pencarian buronan internasional, Interpol tidak memiliki wewenang untuk menangkap seorang tersangka. (kps/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru