Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Terkait Kasus 5 Paket PUPR Nisut, Kapolres Nias: DPRD Tidak Memenuhi Pemeriksaan

* DPRD: Kami Belum Terima Surat Panggilan
- Senin, 15 Oktober 2018 11:30 WIB
467 view
Nias Utara (SIB)- Untuk penanganan dugaan korupsi 5 paket proyek TA 2016 di Dinas PUPR Nias Utara (Nisut), DPRD sebagai pihak pelapor tidak hadir ketika diundang untuk dimintai keterangan. Hal itu disampaikan Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan SIK kepada SIB, Jumat (12/10) di ruang kerjanya.

"DPRD Nisut selaku pelapor seharusnya kooperatif. Kalau ada bukti dilampirkan agar memudahkan pengusutan. Jangan asal lapor saja, dipanggil untuk diambil keterangan tidak datang," kesal AKBP Denny.

Menurut Denny, meskipun Inspektorat Nisut telah menyurati polisi bahwa sulit melakukan penelusuran, polisi tidak akan berhenti. "Penyidik  akan  terus mendalaminya karena kasus tersebut sudah menjadi atensi," katanya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Nisut Foanoita Zai yang sebelumnya menjabat ketua membantah adanya surat panggilan polisi kepada pihaknya. "Kami tidak pernah menerima surat resmi soal permintaan keterangan. Kepada siapa diserahkan?," katanya.

Soal Kapolres menuding DPRD dianggap tidak  kooperatif disesalkannya. "Kami menunggu surat resmi," tegasnya seraya menjelaskan kasus tersebut bukan hanya persoalan penyelewengan anggaran, namun bangunan bermasalah yang menelan dana milliaran rupiah itu hingga kini tidak bermanfaat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Nisut Ibelala Waruwu yang awalnya getol melaporkan kasus kini seakan melempem. "Saya tidak bisa memberi tanggapan soal itu. Saya tidak bisa mendahului Ketua DPRD," sebutnya.

Sebelumnya, 5 paket proyek bermasalah di Dinas PUPR Nisut yang dilaporkan mantan Ketua DPRD Fo'anoita Zai dan rekannya, antara lain, tumpang tindih pembangunan jalan dari Dusun I Desa Lolofaoso menuju Muzoi Lotu Rp 200 juta program Dinas Perikanan. Di lokasi yang sama dan tahun yang sama PUPR juga membangun jalan Rp 1,5 miliar.

Kemudian peningkatan Sungai Mua di Kecamatan Namohalu Esiwa berbiaya  Rp 1 miliar lebih. Capaian baru  25,71 % kontrak diputus dan kini tidak dimanfaatkan masyarakat. Demikian peningkatan jalan di Torowa Desa Lasara Kecamatan Sawo berbiaya Rp 1,6 miliar, belum setahun bangunan rubuh.

Lalu pembangunan jalan di Desa Sisobahili menuju Hiligauko melalui Dahadano Namohalu Esiawa  berbiaya Rp 1 miliar lebih. Pada kasus ini perencanaan awal belum dilaksanakan namun dialihkan ke pengerasan tanpa pembahasan di DPRD. (Dik-FZ/c).

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru