Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Gelar Ratas Dana Kelurahan, Jokowi: Kita Mau Kemiskinan Berkurang

- Sabtu, 03 November 2018 10:47 WIB
484 view
Jakarta (SIB)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas rencana kebijakan Dana Kelurahan. Jokowi menegaskan kebijakan itu dibuat untuk menekan angka kemiskinan di tingkat kelurahan.

Ratas digelar di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11). Dalam ratas itu, Jokowi mengatakan ada dua kebijakan yang dibahas, yakni Dana Desa dan Dana Kelurahan.

"Pagi hari ini ratas akan kita bicarakan mengenai Dana Desa, mengenai Dana Kelurahan. Saya ingin menegaskan kembali bahwa tujuan utama Dana Desa dan Dana Kelurahan adalah mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik di desa maupun kota/kelurahan," kata Jokowi.

Dia mengatakan, angka kemiskinan di desa dan kelurahan harus berkurang. Diharapkan kebijakan tersebut bisa mewujudkan hal itu.

"Kita ingin angka kemiskinan desa-kota bisa berkurang drastis dengan adanya dana ini. Juga kesenjangan pendapatan warga desa kota semakin kecil," katanya.
Terkait Dana Desa, kata Jokowi, anggaran yang diberikan setiap tahun naik. Dalam 4 tahun terakhir, total Dana Desa yang telah diberikan sebanyak Rp 187 triliun.

"Dan untuk 2019 meningkat lagi dari Rp 60 triliun, tahun ini menjadi Rp 70 triliun, meningkat 16,7 persen. Saya ingin agar pemanfaatan untuk Dana Desa betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, ketimpangan di desa, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil pedesaan," jelasnya.

Bukan Tiba-tiba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meluruskan bahwa kebijakan Dana Kelurahan itu bukan dibuat secara tiba-tiba.

"Dana Kelurahan, saya ingin menyampaikan Dana Kelurahan itu tidak muncul tiba-tiba," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, usulan untuk Dana Kelurahan ini sudah muncul beberapa tahun lalu dari para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

"Sudah beberapa tahun lalu para wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam Apeksi membutuhkan Dana Kelurahan ini untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia. Menghadapi permasalahan yang makin kompleks, mulai kemiskinan ketimpangan antarwarga, lapangan kerja," ucapnya.

Atas usulan itulah dirinya kemudian membahas bersama pihak terkait dan berencana untuk mengeluarkan kebijakan itu di tahun 2019. Dana yang akan dikeluarkan untuk kebijakan ini di tahun 2019 sebesar Rp 3 triliun.

"Merespons aspirasi para walikota, dalam APBN 2019, pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan Rp 3 triliun. Saya minta Menteri Keuangan segera menyiapkan mekanisme pencairan Dana Kelurahan ini, sehingga segera bisa dimanfaatkan," sebut Jokowi.

Dia juga meminta agar Menteri Dalam Negeri menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi. "Agar pemanfaatan Dana Kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan," katanya. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru