Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

DPO Tony Wijaya Kabur ke Luar Negeri

- Jumat, 09 November 2018 09:51 WIB
2.043 view
Medan (SIB) -Polda Sumut telah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka kasus penipuan Tonny Wijaya. 

"Kepada Imigrasi juga kita sudah minta bantuan menginformasikan keberadaan tersangka dan menangkap dia," jelas Dirreskrimum Poldasu Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum AKBP Edison Sitepu kepada wartawan, Kamis (8/11).

Perburuan terhadap pengusaha di Medan yang sudah lama menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) masih berlangsung. Tonny Wijaya tercatat menjadi DPO/80/II/2018/Ditreskrimum Poldasu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, tersangka kasus penipuan selalu berpindah-pindah lokasi di Singapura dan negara lain. "Kita sempat mendeteksi DPO itu di Singapura. Tapi belakangan kita monitor sudah pindah lokasi. Dia pindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran pihak kepolisian," katanya.

Edison berharap bantuan dan peran serta masyarakat untuk menginformasikan tentang keberadaan DPO tersebut. "Bila mengetahui keberadaannya, segera dilapor kepada aparat kepolisian terdekat, untuk dilakukan penjemputan," katanya.

Tonny Wijaya dilaporkan oleh Kaswandi dengan nomor LP/011/I/2016/SPKT III tanggal 7 Januari 2016 karena mencaplok lahan untuk kepentingan umum menjadi tempat usaha yang dapat memperkaya diri sendiri di kawasan Sukaramai Medan. Dia dipersalahkan melanggar Pasal 385 KUHPidana dan atau pasal 69 dan 70 UU RI No 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang. (A18/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru