Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 08 Mei 2026

Warga Keluhkan Kutipan Parkir Rp.5 Ribu di Jalan TB Simatupang Medan

Redaksi - Sabtu, 18 Januari 2020 18:44 WIB
642 view
Warga Keluhkan Kutipan Parkir Rp.5 Ribu di Jalan TB Simatupang Medan
SIB/Dok
Parkir : Parkir yang memakai badan jalan di Jalan TB Simatupang tepatnya di depan RS Bina Kasih Sunggal.
Medan (SIB)
Warga mengeluhkan penerapan tarif parkir di Jalan TB Simatupang tepatnya di badan jalan depan RS Bina Kasih Sunggal Medan yang dinilai mencekik leher. Kendaraan yang parkir di badan jalan itu dikutip Rp.5 ribu per mobil.

Hal itu disampaikan warga kepada Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Jumat (17/1). Pengaduan itu mendapat reaksi keras dari anggota dewan. Menanggapi keluhan warga, Paul menyebutkan Jalan TB Simatupang merupakan jalan nasional.

Pemko Medan tidak pernah mengeluarkan izin parkir untuk jalan nasional. Artinya, kalau ada kutipan terhadap kendaraan yang parkir di sana, itu jelas pungutan liar (Pungli), ujar politisi PDI Perjuangan itu. Apalagi ada pungutan dengan menggunakan karcis yang berlabel Rp.5000. Itu perlu dipertanyakan, sebutnya.

Apalagi parkir di pinggir jalan tanpa ada retribusi ke Pemko Medan, sudah jelas-jelas merugikan negara. Biasanya, tarif parkir resmi yang dikenakan Pemko Medan untuk pinggir jalan maksimal Rp.3000. Itupun bukan untuk status jalan nasional, tegasnya.

Kalau ada warga yang melakukan pungli, itu sudah merupakan urusan polisi, bukan Dinas Perhubungan. Namun untuk tegasnya, Paul berharap aparat kepolisian segera turun ke lapangan menyelidiki peristiwa sebenarnya, sesuai pengaduan warga ke DPRD Medan.

"Jangan biarkan pungli berkembang di Kota Medan. Polisi kita minta agar melakukan penertiban terhadap para pelaku pungli, agar warga bisa merasa nyaman," tegasnya. (M13/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru