Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Mantan Sekda Nias Apresiasi Kajari Gunungsitoli Bongkar Kasus RSP Pratama Rp38 Miliar

Normalius Gori - Sabtu, 02 Mei 2026 10:21 WIB
86 view
Mantan Sekda Nias Apresiasi Kajari Gunungsitoli Bongkar Kasus RSP Pratama Rp38 Miliar
Foto : SIB /NormaliusGori
WAWANCARA : O'ozatulo Ndraha, tokoh masyarakat Nias yang juga mantan Sekda periode 2011-2024, saat diwawancarai di Rumahnya, Desa Hiliweto, Kecamatan Gido, Nias, Jumat (1/5/2026).

Nias(harianSIB.com)

Langkah tegas Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Nias senilai Rp.38 miliar menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat Nias, O'ozatulo Ndraha, yang menilai penanganan kasus tersebut sebagai bukti keseriusan penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.

O'ozatulo Ndraha yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias periode 2011–2014 saat diwawancarai Jurnalis SIB, Jumat (1/5/2026) menyampaikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa SH MH atas upaya mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai langkah ini menjadi harapan baru bagi masyarakat agar praktik korupsi tidak lagi merugikan pembangunan daerah, khususnya di sektor kesehatan.

Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit Pratama yang berlokasi di Desa Hilizoi, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, seharusnya menjadi fasilitas penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dugaan penyimpangan anggaran justru menghambat tujuan mulia tersebut dan merugikan masyarakat luas.

Ia juga menegaskan bahwa keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar kasus ini patut dijadikan contoh bagi institusi lain. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, harus terus ditegakkan agar kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat hukum semakin meningkat.

Baca Juga:
Selain itu, O'ozatulo berharap proses hukum terhadap para pihak yang terlibat dapat berjalan secara profesional dan tanpa intervensi. Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama dalam proyek-proyek strategis yang menyangkut kepentingan publik.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Partisipasi publik dinilai penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan memastikan setiap anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Nias.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Janri Nababan dan Wajah RSUD Pandan yang Dinanti
Polda Sumut Kerahkan 468 Personel Kawal Peringatan May Day 2026
Ketua DPRD Nias Apresiasi Kejari Usut Kasus RSUD Pratama Rp38 Miliar
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru
Kejari Gunungsitoli Tahan Kadiskes Nias
Dinkes Sumut Pastikan Pendampingan Pasien Dugaan Malpraktik, Soroti Minimnya Penjelasan Layanan Medis
komentar
beritaTerbaru