Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Dirut dan Dua Direksi PD Pasar Medan Dicopot

Redaksi - Selasa, 21 Januari 2020 10:34 WIB
1.850 view
Dirut dan Dua Direksi PD Pasar Medan Dicopot
medan.tribunnews.com
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dikabarkan dicopot dari jabatannya.
Medan (SIB)
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya dikabarkan dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu disebut-sebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatatangani Sekda Wiriya Alrahman dengan nomor : 821.2/43.K/2020, tertanggal 16 Januari 2020.

Kepada wartawan di Pemko Medan, Senin (20/1), Kabag Perekonomian Setdako Medan yang juga anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah M Nasib mengatakan, selain Rusdi Sinuraya, dalam surat keputusan itu dua direksi PD Pasar Kota Medan juga dicopot antara lain Direktur Operasional Yohny Anwar dan Direktur Pengembangan Arifin Rambe. "Masalah ini murni terkait kinerja," ungkapnya.

Dijelaskan, saat hari pertama kerja di tahun 2020, Plt Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi sudah memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi 3 pasar tradisional antara lain Pasar Marelan, Pusat Pasar dan Pasar Kampunglalang.

Untuk merealisasikan pembenahan itu, pihak PD Pasar diberikan waktu dua minggu terhitung peringatan itu disampaikan. "Tidak ada juga perbaikan dilakukan sampai batas waktu ditentukan, akhirnya keputusan diambil. Jadi, hal ini murni terkait kinerja," tambahnya.
Informasi diperoleh, menindaklanjuti hal itu, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menunjuk M Nasib menjadi Plt Dirut PD Pasar sampai pejabat definitif ditunjuk. (M15/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru