Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Hari Ini, KPK akan Panggil Komisioner KPU Evi Novida Ginting

Redaksi - Jumat, 24 Januari 2020 11:38 WIB
154 view
Hari Ini, KPK akan Panggil Komisioner KPU Evi Novida Ginting
tribunnews.com
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPK juga akan memanggil Evi Novida Ginting. "Kalau nggak salah Bu Evi," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).
Jakarta (SIB)
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPK juga akan memanggil Evi Novida Ginting.
"Kalau nggak salah Bu Evi," ujar Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).

Hal itu dikatakan Arief saat menjawab pertanyaan siapa komisioner KPU yang akan dipanggil KPK terkait kasus Wahyu Setiawan. Namun Arief tidak menjelaskan lebih rinci soal waktu pemanggilan itu.

Sementara itu, Arief mengatakan kasus Wahyu Setiawan ini membuat kepercayaan publik menurun kepada KPU. Namun Arief menyebut KPU sudah melakukan perintah sesuai dengan undang-undang.

"Nah, dengan kejadian ini, saya tidak mengelak ya, pasti punya pengaruh. Tapi kan masyarakat juga tahu, sebagai sebuah institusi, sebetulnya KPU ini sudah melakukan sesuai perintah undang-undang," katanya.

Arief mengatakan anggota KPU yang tidak patuh terhadap aturan pasti akan ketahuan. Menurutnya, KPU sudah membuat kebijakan sesuai dengan regulasi.

"Regulasinya gini, enggak, pokoknya gini. Tapi ada anggota yang keluar. Itu kan bukan kebijakan KPU yang salah, tapi orangnya yang salah. Kecuali ada permainan, KPU memutus tidak sesuai aturan perundangan. Itu runtuh, ternyata kebijakannya pun salah. Tapi ini kan kami sudah membuat kebijakan sesuai regulasi," tutur Arief.

Siap Diperiksa
Komisioner KPU Evi Novida Ginting membenarkan kabar bahwa dia akan dipanggil KPK terkait kasus suap yang menjerat mantan rekannya, Wahyu Setiawan. Evi mengatakan akan memenuhi panggilan itu.

"Benar, sudah pasti. Insyaallah hadir sesuai pemanggilan jam 10.00 WIB," ujar Evi kepada wartawan, Kamis (23/1).
Evi mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang diperiksa KPK. Rencananya, Evi diperiksa, Jumat (24/1).

"Apa saja yang akan ditanyakan, akan saya jawab setahu saya. Sesuai apa yang saya tahu," ungkapnya.
Selain Evi, sebelumnya Komisioner KPU Hasyim Asy'ari membenarkan bahwa dia dipanggil KPK. Hasyim mengaku dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

"Saya menerima surat panggilan KPK pada tanggal 21 Januari 2020, saya dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara WSE (Wahyu Setiawan)," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (22/1).

Hasyim menyebut pemeriksaan akan dilakukan juga pada Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB. Hasyim sudah menegaskan akan menghadiri panggilan KPK itu.

Dalam kasus ini, eks komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari eks politikus PDIP Harun Masiku. Suap diberikan berkaitan dengan urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Kiemas.

Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta. (detikcom/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru