Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026
Kasus Penculikan Diduga Libatkan Oknum Ajudan Bupati

Polda Sumut Ambil Keterangan Keponakan Mantan Bupati Tapteng

Redaksi - Minggu, 26 Januari 2020 10:06 WIB
1.042 view
Polda Sumut Ambil Keterangan Keponakan Mantan Bupati Tapteng
SIB/Roni Hutahaean
BERI KETERANGAN : Pengacara korban,Joko Situmeang SH MH memberikan keterangan pers di depan kantor Ditreskrimum Mapolda Sumatera Utara,Jumat(24/1) sore.
Medan (SIB)
Polda Sumut Subdit III Jatanras memanggil dan memintai keterangan korban Ametro Adi Putra Pandiangan (28) keponakan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Periode 2011-2016, Raja Bonaran Situmeang, Jumat (24/1) sore di Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan.

Pemanggilan itu terkait korban diduga diculik lima orang pelaku menggunakan mobil Avanza berwarna putih tanpa plat, pada Jumat (10/1) lalu. Korban diduga diculik di Kelurahan Pargarutan Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapteng oleh oknum ajudan Bupati Tapteng. Selain diculik, korban juga dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang dalam keadaan tangan terborgol.

Joko Situmeang SH MH, pengacara Ametro Adi Putra Pandiangan saat konfrensi Pers kepada sejumlah wartawan di depan kantor Ditreskrimum Polda Sumut membenarkan kliennya dimintai keterangan Subdit III Jatanras Polda Sumut terkait adanya aksi dugaan penculikan yang dilakukan oknum ajudan Bupati Tapteng terhadap kliennya.

“Iya, kita mendampingi korban untuk dimintai keterangannya di Subdit III Jatanras terkait dugaan penculikan kliennya atas nama Ametro Adi Putra Pandiangan oleh oknum ajudan Bupati Tapteng. Ini merupakan pemeriksaan pertama kliennya di Mapolda Sumatera Utara,” kata Joko.

Kata Joko, kasus penculikan dan penganiayaan korban sebelumnya telah dilaporkan ke Mapolres Tapteng, namun akhirnya perkara itu ditarik oleh Polda Sumatera Utara.

“Jadi kasus ini awalnya di Mapolres Tapteng, namun ditarik oleh Polda Sumut dan dimulai kembali dari awal. Kemarin di Tapteng sudah ada diperiksa beberapa orang saksi, kalau di sini (Mapolda Sumut) merupakan pemeriksaan yang pertama,” ucap Joko.

Diceritakan pengacaranya, awalnya Ametro diculik di tempat usahanya yang berada di Kecamatan Sorkam. Korban dipaksa agar masuk ke dalam mobil avanza berwarna putih tanpa plat. Setelah korban di dalam mobil, kemudian dia dibawa ke suatu tempat.

“Di tempat itu, klien saya disuruh mengeluarkan seluruh isi kantongnya, kemudian ada lipatan uang, lalu klien saya disuruh mengambil lembaran uang yang dijatuhkan ke tanah. Karena dia memiliki firasat tidak enak, kliennya menolak. Tak lama kemudian, penculik itu membuka lembaran uang dan didapatkan dua bungkus klip diduga berisi narkoba,” kata Joko.

Setelah kejadian yang diduga direkayasa itu, korban Ametro Pandiangan langsung dipukul dan ditendang oleh pelaku, tangannya diborgol. Di saat itu juga korban dilakukan tes urine,
“Setelah satu jam kemudian tim Satnarkoba Polres Tapteng datang, kemudian klien saya dibawa ke Mapolres Tapteng. Disitu klien saya diamankan selama dua hari, karena hasil tes urine negatif, klien saya akhirnya dipulangkan,” tegas pengacara korban, Joko Situmeang.

Setelah kejadian itu, korban langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tapteng dan akhirnya sampai ke Mapolda Sumut. Atas berpindahnya penanganan kasus, pengacara berharap agar pelaku dan aktor di belakangnya segera ditangkap.

Korban penculikan ini adalah keponakan dari Raja Bonaran Situmeang, mantan Bupati Tapteng. Bonaran Situmeang adalah orang yang sangat getol saat ini membuka kasus dugaan suap Akil Muktar, agar KPK menetapkan tersangka baru terhadap kasus tersebut, ucap pengacara korban, Joko Situmeang.

Kemudian, pengacara meminta agar Polres Tapteng dan Ditreskrimum Polda Sumut membuka kasus terkait ditemukannya dua bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis sabu yang diduga diselipkan untuk menjebak korban.

“Dua bungkus diduga berisi sabu itu dipastikan bukan milik klien saya, kita minta Polda Sumut mengungkap siapa dalang dalam kasus ini, siapa pemilik barang itu dan apa motifnya,” pinta Joko.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi SIB dikantornya membenarkan adanya pemeriksaan dan pemangillan terhadap korban, Ametro Pandiangan.

Kata MP Nainggolan, pemanggilan itu terkait dugaan penculikan terhadap korban yang terjadi pada, Jumat (10/1) lalu di depan lokasi tempat usahanya di Kecamatan Sorkam Kabupaten Tapteng
“Iya, korban Ametro Pandiangan diperiksa untuk dimintai keterangannya dan kasus itu masih dalam penyelidikan Subdit III Jatanras Polda Sumut,” sebut AKBP MP Nainggolan. (T04/d)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru