Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Gubernur Sumut Minta TKI Wajib Bersertifikat dan Ikut Pelatihan

Redaksi - Minggu, 26 Januari 2020 10:46 WIB
222 view
Gubernur Sumut Minta TKI Wajib Bersertifikat dan Ikut Pelatihan
limawaktu
Ilustrasi
Medan (SIB)
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kota Medan maupun Sumut yang ingin bekerja di luar negeri wajib memiliki sertifikat kompetensi dan mengikuti pelatihan terutama di sektor informal atau pekerja rumah tangga.

Demikian disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Binapenta Dinasker Sumut Gaharuman Harahap saat menghadiri acara peresmian PT Anggara Aira Nusantara di Hotel Danau Toba, Medan, Rabu (22/1) sore.

Disebutkan, selama ini banyak TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki sertifikat sehingga kurang terampil saat bekerja. Karena itu, dengan sertifikat tersebut mereka wajib mengikuti pelatihan kerja berbasis kompetensi. "Kalau TKI tanpa sertifikat keterampilan dan tidak mengikuti pelatihan, kemungkinan tidak akan berangkat ke luar negeri," ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran lembaga pelatihan tenaga kerja tentunya sejalan dengan aturan yang ada yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017. Untuk itu, adanya lembaga tersebut diharapkan dapat membantu para calon tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri. "Calon TKI wajib harus mengikuti pelatihan sesuai standar nasional maupun internasional," tegasnya.

Diharapkan lembaga itu juga dapat memberi kesempatan kepada warga Medan maupun Sumut untuk meraih peluang kerja di luar negeri salah satunya Malaysia. Dengan begitu, tentunya menekan angka pengangguran dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Direktur PT Anggara Aira Nusantara, Sri Bulan mengatakan, PT Anggara Aira Nusantara sudah memiliki legalitas. Kehadiran perusahaan ini dengan misi salah satunya, memiliki kompetensi tenaga kerja di dalam bidangnya sehingga mampu bersaing dalam industri pasar kerja.

Dia mengatakan, calon tenaga kerja yang mengikuti pelatihan nantinya diberikan pengetahuan yang cukup untuk mengerjakan tugas yang akan diberikan. Selain itu, diberikan juga pengetahuan tentang budaya atau adat di negara tujuan. "Setelah mengikuti pelatihan, nantinya calon tenaga kerja akan mendapatkan sertifikat yang dapat dipergunakan sebagai bekal bekerja," imbuhnya. (M11/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru