Humbahas (SIB)
Mantan Ketua DPRD Humbang Hasundutan periode 2014-2019 Manaek Hutasoit mengaku gagalnya atau tidak adanya P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Humbahas selama tiga kali berturut-turut disebabkan sejumlah faktor salah satunya karena tidak adanya komunikasi yang baik dari Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor beserta jajarannya dengan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Humbahas.
Menurut dia, jika ada komunikasi atau lobby-lobby politik yang baik dari bupati dan jajarannya kepada DPRD, dipastikan seluruh proses tahapan pengajuan hingga penetapan P-APBD tiap tahunnya akan berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Namun apa yang terjadi, kata dia, bupati selalu bertahan dengan keegoisannya dan selalu menyalahkan DPRD.
“Memang selama ini itulah yang terjadi, tidak ada komunikasi yang baik dari bupati dan jajarannya. Selalu saja mentok dan tidak ada solusi yang baik. Sehingga terjadi P-APBD sampai tiga kali tidak ada,†kata Manaek Hutasoit kepada SIB, Jumat (24/1).
Politisi Golkar yang masih berhasil duduk menjadi anggota DPRD Humbahas periode 2019-2024 ini menjelaskan, sebagai pimpinan dewan dirinya bersama dua wakil pimpinan dewan lainnya selalu berupaya untuk meyakinkan seluruh anggota untuk mau menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat khususnya dalam hal fungsi anggaran.
Namun beberapa anggota dewan, kata dia, memberikan masukan dan saran agar pembahasan P-APBD itu tidak dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satunya, karena ketidakmampuan bupati dalam memimpin OPD-nya dalam hal mengelola anggaran DAK yang nilainya mencapai puluhan miliar yang tidak tersalur atau kembali ke pemerintah pusat.
“Kita akui masyarakat Humbang Hasundutan sangat dirugikan akibat tidak adanya P-APBD selama tiga tahun ini. Yang pasti pembangunan menjadi berkurang, begitu juga dengan perputaran perekonomian juga ikut terganggu," ucapnya.
Ketika diminta tanggapannya terkait pernyataan sejumlah elemen masyarakat yang menyatakan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dinilai gagal dalam memimpin Humbahas selama empat tahun terakhir, anggota Fraksi Golkar DPRD Humbahas ini memilih untuk tidak berkomentar dan mengembalikan penilaian itu kepada seluruh masyarakat luas.
“Tidak etis kita menanggapi hal itu. Lebih baik kita serahkan saja kepada masyarakat. Biarlah mereka yang menilai, dan mereka sudah lebih tahu mana yang lebih baik dan mana yang buruk,†pungkasnya.
Terpisah, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Kadis Kominfo Hotman Hutasoit, Kamis (23/1) mengatakan, penilaian segelintir masyarakat terhadap pembangunan masa kepemimpinan Dosmar Banjarnahor berjalan di tempat dan tidak kondusif tidak beralasan.
Kata dia, P-APBD yang tidak ada berturut-turut selama tiga tahun (2017-2019) serta DAK yang tidak tersalur itu tidak menjadi indikator penilaian masyarakat, melainkan harus melihat proses secara keseluruhan. Sebab, proses penetapan P-APBD semata-mata bukan berada hanya pada pihak eksekutif (Pemkab Humbahas) tetapi juga berada di pihak legislatif (DPRD Humbahas).
“Pihak pemerintah diatur oleh peraturan perundang-undangan dalam penyampaian draft P-APBD kepada DPRD. Pemerintah setiap tahunnya mengusulkan selalu tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi karena pemerintah tidak memenuhi permintaan DPRD maka proses tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak disahkah,†kata Hotman.
Ditambahkan, penyampaian draft P-APBD ke DPRD setiap tahunnya selalu tepat waktu, begitu juga mekanismenya sudah dijalankan di Sekretariat Dewan dalam proses persidangan, seperti rapat Banmus dan lainnya.
Sementara mengenai DAK yang tidak tersalur lanjut Hotman, disebabkan tidak adanya perusahaan yang memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan. Kata dia, pemerintah sudah melakukan proses tender melalui LPSE, baik itu proses tender normal dan proses tender cepat yang diharapkan bisa mengejar waktu yang sudah terbatas. Akan tetapi walaupun sudah dilakukan tender cepat, tetap saja tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat.
Lebih lanjut Hotman menyampaikan bahwa kritikan dan penilaian yang diberikan masyarakat sangat diharapkan pemerintah, akan tetapi sebaiknya masyarakat memahami prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan sehingga mengetahui permasalahan yang sebenarnya dan memberi penilaian dengan sebaik-baiknya.
“Kedua indikator itu juga tidak menjadi gambaran menyeluruh pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan, sebagaimana disampaikan bupati pada syukuran tahun baru 2020 lalu, bahwa capaian keseluruhan pemerintah jika disampaikan akan cukup panjang dan tidak selalu terpublikasi,†ujarnya.
Beberapa prestasi dan capaian yang sudah diraih selama kepemimpinan Dosmar Banjarlahor, lanjut Hotman menguraikan di antaranya, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4%, penurunan angka kemiskinan dari 9,78% menjadi 8,75% dan penurunan pengangguran terbuka dari 1,22% menjadi 0,34%.
Keberhasilan lainnya, di bidang pertanian dan ketahanan pangan seperti pembukaan lahan pertanian baru sebanyak 2.066,79 ha, bantuan bibit, penyediaan traktor besar dan kecil. Di bidang pendidikan, pemberian beasiswa kepada anak didik yang berprestasi.
Prestasi lainnya di bidang tata kelola pemerintahan yakni perolehan Opini WTP tiga tahun berturut turut, LPPD peringkat 2 se-Sumut kategori berkinerja sangat tinggi, dan APIP memperoleh level 3.
“Untuk bidang pariwisata, objek wisata Sipinsur meraih juara I untuk objek wisata dataran tinggi, dan bidang pekerjaan umum pembangunan jalan hotmix ssudah mencapai 177.675 meter,†ujarnya. (BR8/d)