Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Marak Politik Identitas, 2019 Jadi Tahun yang Berat

Redaksi - Senin, 27 Januari 2020 11:56 WIB
109 view
 Marak Politik Identitas, 2019 Jadi Tahun yang Berat
suaramerdeka.com
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Mugiyanto selaku Direktur Program Infid menyatakan bahwa tahun 2019 merupakan tahun yang berat, khususnya karena maraknya politik identitas dalam Pemilu yang memicu suburnya intoleransi. Dalam pemerintahan Jokowi periode kedua ini, diharapkan adanya kebijakan dan sikap tegas pemerintah Indonesia untuk memajukan dan memperkuat toleransi dan kebhinekaan Indonesia.

Selanjutnya, Mugiyanto menyebutkan arahan Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) merupakan langkah yang baik. Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa KKR sebagai mekanisme non-judisial diperlukan karena tidak semua kasus bisa ditangani melalui pengadilan (judicial), mensyaratkan kesepahaman dari pihak-pihak terkait.

"Komnas HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS) dan korban pelanggaran HAM serta DPR harus duduk bersama untuk mengesahkan RUU KKR pada tahun 2020 nanti. Sesuai dengan namanya dan berdasarkan praktik komisi kebenaran di negara-negara lain, tujuan utama KKR di Indonesia adalah merangkul kembali para keluarga korban melalui pemenuhan hak-hak mereka, menghilangkan stigma sosial politik dan mengakui bahwa pelanggaran HAM masa lalu tidak boleh terulang kembali," kata dia.

Sementara dalam upaya untuk lebih membumikan pemenuhan HAM, pada tahun 2019 semakin banyak pemerintah Kabupaten dan Kota yang mengadopsi prinsip dan norma HAM dalam menjalankan roda pemerintahan dengan kerangka Kabupaten/Kota HAM (Human Rights Cities). Kami mengharapkan adanya dukungan yang lebih konkret dari pemerintah terkait inisiatif melokalkan HAM ini melalui kebijakan nasional, yaitu Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, Mugiyanto juga mengatakan bahwa Infid mengapresiasi bahwa aspek-aspek mengenai penghormatan HAM oleh sektor bisnis (Bisnis dan HAM) telah dimasukkan dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM tahun 2019), tetapi tantangan untuk mencegah dan mengurangi pelanggaran HAM di sektor bisnis masih besar. Kemudian, Mugiyanto juga menekankan agar pembuatan Omnibus Law yang dimaksudkan untuk mempermudah investasi, harus memperhatikan dan tidak melanggar HAM.

Terakhir, Infid mengajak dan mendorong pemerintah untuk melanjutkan dan melembagakannya dalam kebijakan "Kemitraan Pemerintah dan Masyarakat" dalam upaya memajukan partisipasi masyarakat sipil untuk dapat ikut serta mengatasi isu-isu publik jangka panjang seperti Toleransi, Perubahan Iklim-Kerusakan Lingkungan Hidup, Kesetaraan Gender dan Ketimpangan Sosial-Ekonomi serta Hak Asasi Manusia. (SM/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru