Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

DPRDSU Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Penghapusan Tenaga Honorer

* Sistem Pelayanan di Pemprov Sumut Masih Sangat Tergantung Kepada Tenaga Honorer
Redaksi - Selasa, 28 Januari 2020 10:13 WIB
211 view
DPRDSU Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Penghapusan Tenaga Honorer
sumutcyber.com
Anggota DPRD Sumut Irham Buana Nasution
Medan (SIB)
Anggota Komisi A DPRD Sumut H Irham Buana Nasution meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali penghapusan tenaga honor di seluruh instansi dan pemerintahan daerah, karena sampai saat ini, sistem pemerintahan belum sepenuhnya bisa bergantung kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan Irham Buana Nasution kepada wartawan, Senin (27/1) di DPRD Sumut menanggapi rencana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara â€" Reformasi Birokrasi (Kemenpan - RB) untuk menghapus seluruh tenaga honorer.

“Harus kita pahami sistem pemerintahan kita belum sepenuhnya bisa bergantung kepada tenaga PNS dan PPPK, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah sampai lembaga pendidikan. Kalau tanpa honorer, boleh dikatakan tugas pemerintahan mulai dari nasional sampai daerah tidak akan efektif,” katanya.

Begitu juga di Pemprov Sumut, lanjut Irham, harus memahami, sebab dengan penghapusan tenaga honorer bisa berdampak sistematis bagi berjalannya pemerintahan, karena jumlahnya sangat besar. Apalagi, tenaga honorer yang bekerja selama ini, bukan hanya pekerja biasa, tetapi yang memiliki keahlian khusus, seperti honorer yang bekerja di sekolah, penyuluh kesehatan dan pertanian serta bidang lainnya.

“Mereka punya keahlian dan menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan. Kalau ada keinginan pemerintah melalui Kemenpan RB untuk menghapus tenaga honorer, tentu harus dipertimbangkan, tidak bisa serta merta ditiadakan tanpa dikaji lebih jauh langkah-langkah yang baik untuk mereka,” jelas politisi Partai Golkar Sumut ini.

Menurut Irham, di Sumut juga banyak tenaga honorer yang diberdayakan sejak kepemimpinan gubernur periode sebelumnya, bahkan ada yang sudah bekerja di atas 10 tahun tapi tidak mendapatkan peluang menjadi PNS.

“Sebenarnya tenaga honorer seperti itu tidak bisa diberhentikan begitu saja. Di sini kita minta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali, tidak saja dari aspek kemanusiaan, tapi juga aspek kepentingan yang lebih besar dari keberadaan mereka,” katanya.

Selain itu, Irham juga berpendapat, tidak perlu ada penghapusan tenaga honorer, khususnya di Sumut, karena jumlah tenaga honorer yang ada tidak terlalu signifikan menghabiskan APBD.

“Tenaga honor di Sumut tidak menjadi pemicu pengeluaran anggaran yang berlebihan, jadi tidak ada signifikansi antara tenaga honor dan efektivitas pengeluaran anggaran. Justru tenaga honor banyak membantu dinas, sekolah dan lembaga lain. Termasuk di DPRD Sumut ini, tanpa bantuan tenaga honorer, kita tidak bisa bekerja,” jelasnya.

Untuk itu, Irham menegaskan, Gubernur selayaknya tidak ikut melakukan pengurangan dan penghapusan tenaga honor dengan pertimbangan kemanusiaan, karena sistem pelayanan di jajaran Pemprov Sumut masih sangat bergantung kepada para tenaga honorer dimaksud. (M03/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru