Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 April 2026

TNI AL Tangkap Kapal Motor Pembawa TKI Ilegal Asal Malaysia

Redaksi - Senin, 06 April 2020 10:51 WIB
316 view
TNI AL Tangkap Kapal Motor Pembawa TKI Ilegal Asal Malaysia
SIB/Dok
PEMERIKSAAN : Salah seorang wanita TKI ilegal dan anaknya asal Malaysia menjalani pemeriksaan suhu tubuh di Posmat Bagan Asahan, setelah ditangkap dari kawasan Perairan Sarang Olang, Minggu (5/4).
Belawan (SIB)
Tim reaksi cepat, Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai - Asahan, Lantamal I, menangkap kapal motor tanpa nama yang mengangkut belasan warga negara Indonesia yang selama ini bekerja secara ilegal di Malaysia.

Kapal motor berikut dua orang ABK dan para penumpangnya tersebut ditangkap saat dalam pelayaran dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur tidak resmi di kawasan Perairan Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (5/4).

Setelah dilakukan pendataan, penumpang kapal motor tersebut terdiri dari 15 orang laki-laki, 4 orang wanita dan seorang balita perempuan diamankan di Pos Pengamatan (Posmat) Bagan Asahan, untuk menjalani pemeriksaan kesehatan guna mengetahui apakah para TKI ilegal, maupun kedua ABK tersebut telah terpapar virus corona atau tidak.

Lebih lanjut, dalam siaran persnya, yang diterima wartawan, Minggu siang, Danlanal Tanjungbalai - Asahan, Letkol Laut (P) Dafris membenarkan, penangkapan kapal motor tanpa nama bermuatan TKI ilegal asal Malaysia itu.

Menurutnya, sesuai informasi yang diperoleh, Tim F1QR Lanal menggunakan Patkamla SSG I-1-47 melakukan patroli dan selanjutnya pada Minggu dini hari melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap sebuah kapal motor tanpa nama bermuatan puluhan TKI ilegal asal Malaysia di kawasan Perairan Sarang Olang, Asahan.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I di Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan patroli terutama pada jalur masuk tidak resmi berbagai jenis barang asal luar negeri serta Narkoba, maupun penyelundupan tenaga kerja ilegal.

"Dengan adanya Pandemi Covid-19, kita melaksanakan prosedur tambahan dalam menangani penyelundupan TKI Ilegal di Tanjung Balai Asahan, protap tambahan ini akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain memastikan suhu tubuh penumpang dibawah 38 derajat celsius, juga dilakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh TKI, barang bawaan dan kapal, guna meminimalisir penyebaran vrus corona yang datang dari luar," ujar Danlantamal I di Belawan.

Selain itu kapal motor dan barang bawaan para TKI ilegal serta kedua ABK, juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada bawaan terlarang.

Disebutkan, setelah dilakukan pemeriksan awal terhadap para TKI maupun awak kapal, Lanal Tanjungbalai- Asahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan pihak Kantor Imigrasi Tanjungbalai- Asahan, untuk proses penanganan selanjutnya.(M07/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru