Medan(harianSIB.com)
Putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan disambut penuh haru oleh Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu. Ia menilai kebebasan yang diraihnya merupakan bentuk campur tangan dan kebaikan Tuhan.
Dengan suara bergetar, Amsal menyebut dirinya hanyalah warga biasa yang akhirnya memperoleh keadilan.
"Amsal Christy Sitepu bukan siapa-siapa, hanya warga negara biasa. Ini semua terjadi karena kebaikan Tuhan. Ini semua anugerah Tuhan yang menggerakkan orang-orang untuk keadilan saya ini," ujarnya kepada wartawan usai sidang di ruang Cakra Utama, Rabu, 1 April 2026.
Amsal juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, khususnya melalui doa selama proses hukum berjalan.
Baca Juga:
"Saya berterima kasih kepada orang-orang yang mendoakan saya. Terakhir saya berterima kasih kepada Tuhan, yang semuanya menjadi mungkin. Tidak mustahil bagi Tuhan, Tuhan baik," katanya.
Tak hanya itu, ia berharap peristiwa yang dialaminya tidak kembali terjadi pada pelaku ekonomi kreatif lainnya di Indonesia.
Editor
: Robert Banjarnahor