Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut minta Polda Sumut segera menurunkan tim untuk "menyapu bersih" permainan judi ketangkasan tembak ikan berstriker "Surya 999" yang saat ini sangat meresahkan masyarakat di kawasan Kecamatan Medan Tuntungan.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Nusantara (FN) DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan anggota Fraksi Demokrat Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM kepada wartawan, Senin (30/5) ketika dihubungi melalui telepon di Medan.
"Sapu bersih seluruh mesin judi tembak ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Tangkap bandarnya dan amankan seluruh mesin judinya, terutama yang menggunakan stiker "Surya 999" yang disebut-sebut kebal hukum, karena diduga memiliki setoran kepada oknum aparat," tandas Zeira senada dengan Parlaungan.
Penegasan itu disampaikan kedua wakil rakyat ini menanggapi berita SIB, Senin (30/5) tentang adanya keresahan masyarakat terkait beroperasinya judi tembak ikan "Surya 999" di kawasan Medan Tuntungan yang disebut-sebut bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Ditambahkan Zeira yang juga Bendahara DPW PKB Sumut itu, masyarakat telah menginformasikan lokasi judi tersebut dan sudah diekspose melalui media massa, seperti di dekat SPBU Jalan Setia Budi, Simpang Selayang (dekat rumah makan BPK), Jalan Jamin Ginting dekat Rumah Makan Cindelaras.
Selain itu, tambah Parlaungan, masyarakat juga menginformasikan tempat judi ikan ada beroperasi di dekat Kantor Basarnas Jalan Jamin Ginting, Ladang Bambu, Pokok Mangga, Jalan Jamin Ginting, sehingga sangat memudahkan bagi Polsek Medan Tuntungan untuk menciduk pelakunya dan mengamankan seluruh mesinnya.
"Sekarang tinggal kemauan aparat penegak hukum. Jika ingin membersihkan judi di kawasan Kecamatan Medan Tuntungan, tentu sangat mudah. Tapi kalau tidak ada kemauan dari Polsek setempat, kita minta Pak Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera menerjunkan tim khusus dari Poldasu menyapu bersih permainan judi ini," tegas Parlaungan.
BERANTAS
Sebelumnya, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi, harianSIB, Jumat (27/5) malam terkait maraknya peredaran mesin ketangkasan judi tembak ikan, menyampaikan terima kasih dan berjanji akan menindak tegas jika ada permainan judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan juga mengaku tidak tau siapa pemilik mesin judi tembak ikan berstiker "Surya 999" itu. "Saya tidak tau soal itu.
Pada intinya, kami mendapatkan informasi ada lokasi judi, kami langsung memberantas perjudian apapun bentuknya," tegasnya.
Sementara itu, saat jurnalis harianSIB.com menanyakan hal tersebut kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK, MH, ia meminta agar mempercayakan kepada Polsek Tuntungan.
"Percayakan kepada Polsek Tuntungan. Mereka sudah bekerja," ujar Hadi.
Disebutkan bahwa Polda Sumut tidak akan mentolerir segala bentuk judi. Semua akan diberantas.(A4/TM/c)