Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Jokowi Minta Pelaku TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Ditindak Tegas

* Polisi Ungkap Fakta Agen Penyelundup Imigran Rohingya Raup Untung Rp 3,3 M
Redaksi - Senin, 11 Desember 2023 11:04 WIB
319 view
Jokowi Minta Pelaku TPPO Terkait Pengungsi Rohingya Ditindak Tegas
(Foto: Dok YouTube Setpres)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 
Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap, ada dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait pengungsi Rohingya. Jokowi meminta pelaku ditindak tegas jika terbukti melakukan TPPO.
"Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini. Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12).
Jokowi mengatakan, bantuan sementara untuk pengungsi Rohingya akan mengutamakan kepentingan warga lokal. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan organisasi internasional mengenai pengungsi Rohingya di Aceh ini.
"Dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," tutur dia.
Pada kesempatan ini, Jokowi mengatakan pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh semakin banyak.
"Saya memperoleh laporan bahwa pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama ke Provinsi Aceh," jelasnya.
Sebagai informasi, kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Warga lokal menolak mereka masuk ke daratan dengan alasan kelakuan pengungsi yang dianggap mengganggu.


Raup Untung
Terpisah, Polres Pidie menyatakan bahwa agen penyelundup etnis Rohingya memperoleh keuntungan hingga Rp 3,3 miliar dari imigran yang dibawa ke perairan pantai Kabupaten Pidie. Sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023), sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh.
“Mereka mengambil keuntungan dari setiap penumpang kapal dengan beban nominal berbeda-beda yang harus dibayar,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, di Pidie, Kamis (7/12/2023).
Imam memerincikan, bayaran yang harus dilunaskan para pengungsi tersebut bervariasi. Yaitu, anak-anak sebesar 50.000 Taka atau sekitar Rp 7 juta dan orang dewasa sebesar 100.000 Taka atau Rp 14 juta.
“Jika ditotalkan agen meraup keuntungan dari hasil kejahatan praktik penyelundupan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” ujarnya.
Imam menuturkan, terbongkarnya bayaran tersebut setelah Polres Pidie menangkap Husson Muktar (70) pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh dan telah mempunyai card UNHCR No B0201762. HM diduga memfasilitasi kapal kayu untuk mengangangkut rombongan imigran Rohingya dari perairan Bangladesh Myanmar masuk ke perairan wilayah Indonesia.
HM melakukan perbuatan ini bekerja sama dengan beberapa orang, di antaranya Zahangir, Saber dan tiga lainnya yang tidak diketahui. Mereka melarikan diri saat kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya hendak mendarat di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie.
“Agen Zahangir, Saber, Husson Muktar dan tiga lainnya yang tidak diketahui tersebut ikut turun dari kapal dan melarikan diri ke arah hutan,” katanya.
Sementara Husson, lanjut Kapolres, tidak berhasil lolos dari kejaran masyarakat karena kondisi sudah tua sehingga tenaga untuk lari sudah tidak kuat. Akhirnya ia ditangkap warga dan dikumpulkan di pinggir pantai bersama dengan rombongan etnis Rohingya.
Saat itu, Husson berkamuflase sebagai rombongan imigran etnis Rohingya yang terdampar, padahal ia merupakan jaringan penyelundupan imigran gelap ke Indonesia.
“Pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHPidana paling singkat 5 tahun dan paling lama lima belas tahun,” demikian AKBP Imam Asfali.
Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (14/11/2023) sebanyak 196 imigran etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Kemukiman Kalee Gampong Batee Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie, Aceh. Namun, enam orang diantaranya kabur dan melarikan diri dari rombongan. Enam orang itu kemudian disinyalir merupakan penyelundup pada pengungsi tersebut, dan kini satu orang telah ditangkap.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat