Sabtu, 18 Mei 2024 WIB

Mahfud Pastikan Satgas BLBI Lanjut: Pokoknya Jalan, Buru Harta Negara

Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 10:39 WIB
272 view
Mahfud Pastikan Satgas BLBI Lanjut: Pokoknya Jalan, Buru Harta Negara
(Foto: Dok. istimewa)
Menko Polhukam Mahfud Md 
Jakarta (SIB)
Masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan segera berakhir. Menko Polhukam Mahfud Md memastikan akan memperpenjang satgas tersebut.
"Oh kita nunggu perpanjangan SK. tapi emang belum habis, masih 3 minggu lagi," kata Mahfud usai sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/12).
Mahfud lantas menjelaskan, Satgas BLBI yang sudah berhasil merebut Rp 34 triliun dari para obligor. Mahfud mengatakan pihaknya terus berupaya hingga sesuai target yakni Rp 114 triliun hingga Oktober 2024.
"Realisasinya kita udah Rp 34 triliun ya dari Rp 114 triliun sudah kita rampas 34 triliun. Ini sisanya nanti..... ada yang tanahnya nggak lengkap suratnya, ada yang sudah dialihkan itu nanti kita minta perpanjangan tugas ini ke presiden paling nggak sampai dengan Oktober tahun 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud memastikan BLBI akan tetap berjalan. "Udah itu aja kalau BLBI. Pokoknya jalan deh memburu harta negara," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud memamerkan capaian Satgas BLBI dengan merampas aset sekitar Rp 34 triliun. Capaian itu didapat dalam 1,5 tahun terakhir.
"Kami rampas asetnya sekarang kami sudah dapat Rp 34 triliun lebih dalam waktu 1,5 tahun itu sudah perampasan aset juga. Nah kalau UU di DPR agak lambat juga ya biarkan saja DPR itu mengolah sendiri berdasar prioritas kebutuhannya. Kita akan tetap semakin galak untuk perampasan aset, kalau perlu nanti pada saatnya kita buat UU Pembuktian Terbalik," kata Mahfud di Le Meridien Jakarta, Senin (13/11). (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahfud Santai soal Instagramnya Sempat Diretas
Datangi Mahfud Md, Petisi 100 Minta Pemakzulan Presiden Jokowi
Menko Polhukam Tanggapi Alvin Lim soal Ferdy Sambo Ditahan di Ruang Ber-AC
Mahfud Minta Umat Islam di RI Melebur: Tak Boleh Berkiblat ke Timur Tengah
Mahfud: Bea Cukai Mulai Penyidikan Pidana Transaksi Mencurigakan Rp 189 T
Mahfud Ungkap Investor Keluhkan Penegakan Hukum dan Birokrasi Indonesia
komentar
beritaTerbaru