Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026
Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang - Langsa

Kejagung Periksa Kabag Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma

Redaksi - Selasa, 19 Desember 2023 10:35 WIB
541 view
Kejagung Periksa Kabag Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma
Foto: Net
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Bagian (Kabag) keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

“Tim jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa S selaku Kepala Bagian Keuangan PT Dwifarita Fajarkharisma, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017-2023,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (18/12)

Menurut Ketut, saksi S diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang disidik Kejagung.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"pungkasnya
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengungkapkan proyek yang diduga dikorupsi ini berada di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017-2023. Besitang berada di Provinsi Sumatera Utara, sementara Langsa berada di Provinsi Aceh.

“Diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun.

Kuntadi menegaskan modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek. Cara dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Pekerja menyelesaikan pembangunan Stasiun Buaran, Jakarta Timur, Rabu (10/10). Stasiun Buaran yang akan rampung pada tahun 2018 tersebut merupakan satu dari lima stasiun baru untuk mendukung pengoperasian jalur kereta api dwi ganda atau Double-Double Track (DDT).

“Modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa pelaksanaan proyek, dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil, dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang,”ujarnya.

Para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan dengan tujuan aga memberikan keuntungan pihak-pihak tertentu (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat