Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Jaksa Periksa 4 Direktur Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah

* Deputi Menko Perekonomian Diperiksa Terkait Importasi Gula
Redaksi - Kamis, 21 Desember 2023 11:09 WIB
403 view
Jaksa Periksa 4 Direktur Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah dan dugaan korupsi terkait impor gula, hingga kini masih tahap penyidikan (Dik) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Proses hukum kedua perkara dugaan korupsi tersebut masih tahap pemeriksaan saksi dan belum ditetapkan tersangkanya.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana, perkembangan terbaru proses hukum untuk perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, tim jaksa penyidik memeriksa 5 orang saksi pada Selasa (19/12).

“Pemeriksaan saksi-saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud pada tingkat penyidikan,” sebut Kapuspenkum Kejagung sebagaimana dalam siaran persnya via grup Wa kepada wartawan,Rabu (20/12).

Disampaikan, dari kelima orang saksi yang diperiksa itu ada empat orang Direktur pada perusahaan yaitu, AA selaku Direktur Operasional dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2018 dan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk tahun 2021, MBG selaku Direktur Utama (Dirut) PT Stanindo Inti Perkasa, HT selaku Dirut PT Venus Inti Perkasa dan S selaku Dirut PT Refined Bangka Tin, serta seorang lagi RA selaku pihak PT Refined Bangka Tin.

“Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022”, sebut Ketut Sumedana.


Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung juga menyampaikan, untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejagung memeriksa seorang saksi pada Selasa (19/12).Saksi tersebut adalah MM selaku Deputi Bidang Kordinasi Pangan dan Agribisnis pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Pemeriksaan saksi ini juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, sebut Kapuspenkum. Meski sudah tingkat penyidikan, dalam perkara ini penyidik juga belum menetapkan tersangka. (**)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat