Selasa, 29 April 2025

Dipecat Pada Periode Lalu, Arya Wedakarna Berpotensi Lolos DPD Lagi

Redaksi - Selasa, 12 Maret 2024 11:21 WIB
278 view
Dipecat Pada Periode Lalu, Arya Wedakarna Berpotensi Lolos DPD Lagi
Foto: Aryo Mahendro/detikBali
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna 
Jakarta (SIB)
I Gusti Ngurah Arya Wedakarna berada di posisi kedua hasil rekapitulasi pemilu untuk DPD Provinsi Bali. Arya diprediksi tetap lolos jadi senator meski dipecat pada periode sebelumnya.

"Penentuan calon anggota DPD terpilih itu berdasarkan pada perolehan suara sah empat besar terbanyak dalam satu dapil (daerah pemilihan). Dapil untuk pemilu anggota DPD adalah satu wilayah provinsi," ucap Komisioner KPU Idham Holik, saat dihubungi, Minggu (10/3).

Sementara itu, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti pun mengatakan Arya tetap berpotensi lolos meski dipecat karena kasus SARA.

"Tetap lolos karena yang dipecat periode lamanya," kata Lanyalla, saat dihubungi.

Seperti diketahui, Arya dipecat dari DPD periode 2019/2024 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres). Keppres tersebut menindaklanjuti surat Ketua DPD RI per 6 Februari 2024. Surat terkait pemberhentian Arya Wedakarna itu kemudian disetujui melalui Keppres dalam 14 hari masa kerja.

Kasus itu bermula saat Arya Wedakarna menolak staf penyambut tamu atau frontliner di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan penutup kepala. Pernyataannya itu kemudian viral dan disebut berbau SARA. Badan Kehormatan DPD RI menyebut Arya melakukan pelanggaran etik.

Lanyalla mengatakan masyarakat bisa kembali mengadukan Arya ke BK DPR RI jika nanti terjadi lagi masalah.

"Ya begitulah nyatanya," kata Lanyalla.

Berdasarkan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Bali, sejumlah tokoh seperti Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra hingga Arya Wedakarna berada di posisi teratas perolehan suara DPD RI versi penghitungan KPU.

Rapat pleno digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/3). Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan sederet nama caleg dengan perolehan suaranya.

Calon senator, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra berada di posisi pertama dengan perolehan suara 494.698. Di posisi kedua nama Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna muncul dengan perolehan 378.300 suara.

Menyusul setelahnya Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik dengan 377.152 suara. Dan I Komang Merta Jiwa 363.440 di posisi ke-empat.

Adapun untuk anggota DPD RI, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, empat peraih suara terbanyak di provinsi akan lolos ke Senayan. Dengan perolehan tersebut, maka nama Arya Wedakarna berpotensi melenggang ke DPD. (detikcom/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru