Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 14 Mei 2025

Dituduh Cabuli Cucu, Mertua Gugat Rp2,4 M Sang Mantu di PN Tanjungbalai

Hendri Damanik - Kamis, 20 Juni 2024 17:51 WIB
1.371 view
Dituduh Cabuli Cucu, Mertua Gugat Rp2,4 M Sang Mantu di PN Tanjungbalai
Foto SNN/Hendri Damanik
Puluhan emak-emak melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Tanjungbalai. Pengunjukrasa minta agar hakim membebaskan Nurul Sitorus Pane dari gugatan sang mertua Rp2,4 M terkait tuduhan pencabulan, Kamis (20/6/2024).

Sedangkan tergugat II, secara terang-terangan mengatakan Penggugat adalah pelaku cabul terhadap anak penggugat I. Dengan mengatakan telah ada bukti di tangannya berupa VER (Visum Et Revertum) yang mengatakan telah terkoyak kemaluan anak tergugat I.

Tergugat II juga memprovokasi warga untuk datang berkumpul dan meneriakkan lempar dan bakar rumah penggugat.

Tindakan tergugat I dan II, jelas dan nyata mempermalukan dan merusak nama baik penggugat sehingga apa yang dilakukan para tergugat jelas telah merugikan penggugat.

Baca Juga:

Penggugat juga mengalami luka memar akibat pukulan dari abang angkat tergugat I dan mengalami kerugian materil Rp400 juta dan selanjutnya kerugian immateril yang timbul akibat perbuatan para tergugat Rp2 M.

Dalam gugatan, penggugat meminta untuk menjamin tuntutan agar majelis hakim melakukan sita jaminan terhadap rumah tergugat II yang beralamat Dusun X Desa Simpang Empat.

Baca Juga:

Sementara sebelum sidang berlangsung, puluhan warga Simpang Empat Asahan melakukan unjuk rasa di depan gedungPN Tanjungbalai.

Kedatangan massa, yang didominasi emak-emak itu membawa poster yang bertuliskan agar majelis hakim membebaskan Nurul Sitorus Pane dari gugatan penggugat.

" Kita datang dengan rasa solidaritas, gugatan penggugat tidak masuk akal, bebaskan Bu Nurul, bebaskan Bu Nurul," teriak massa di depanPN Tanjungbalai.

Seto Lubis dengan menggunakan toa mengatakan bahwa sangat miris melihat perkara yang ditujukan kepada Nurul Sitorus Pane, anaknya korban pencabulan tetapi digugat Rp2,4 Miliar oleh mertuanya yang sebelumnya dilaporkan melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya.

" Siapa lagi membatnu Bu Nurul, masa depan anaknya telah hancur. Orang yang diharapkan melindungi mereka telah berbuat tidak senonoh. Kami datang dengan niat sendiri untuk membantu Bu Nurul meringankan beban dalam hidupnya," sebut M Seto.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru