Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Sosok Inisial T Diduga Pengendali Judi Online di Indonesia

Wilfred Manullang - Kamis, 25 Juli 2024 12:39 WIB
2.042 view
Sosok Inisial T Diduga Pengendali Judi Online di Indonesia
Foto: Ayobandung.com/Mildan Abdalloh
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani
Jakarta (harianSIB.com)
Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kaget mendapat laporan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengenai siapa sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia.

Dalam Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Benny Rhamdani menyampaikan sosok inisial T yang berada di balik bisnis judi online di Indonesia.

"Boleh ditanya kepada Menko saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujar Benny dalam sambutannya pada Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Selasa (23/7).

Benny menjelaskan sosok berinisial T tersebut berhasil terungkap setelah pihaknya mengusut kasus penempatan ilegal ke negara Kamboja. Hasilnya, kata dia, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.

Ia bahkan menyebut terjadi perubahan tren tingkat pendidikan korban penempatan ilegal ke Kamboja. Benny menyebut mayoritas korban di Kamboja merupakan lulusan SMA, S-1, hingga S-2.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," jelasnya dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (25/7/2024).

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.

Benny mengatakan sosok berinisial T tersebut juga sudah dikenal secara umum. Ia bahkan menyebut sosok tersebut sampai saat ini tidak pernah bisa diproses hukum oleh pemerintah.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," jelasnya.



Oleh sebab itu, Benny menilai sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan tegas dengan menangkap para bandar serta dalang dibalik penempatan ilegal dan judi online.

"Saatnya negara mengambil tindakan tegas, tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong," tegasnya.

"Mereka yang kita kategorikan sebagai penjahat. Penjual anak bangsa yang mengambil keuntungan dan pestapora dari bisnis haram perdagangan manusia," imbuhnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru