Sabtu, 05 Oktober 2024

Puluhan WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar

Wilfred Manullang - Senin, 09 September 2024 08:51 WIB
232 view
Puluhan WNI Diduga Korban TPPO di Myanmar
Foto: iStockphoto/AHMET YARALI
Ilustrasi. Puluhan WNI diduga jadi korban TPPI disekap di Myanmar.
Jakarta (harianSIB.com)

Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.

Mereka kemudian mengunggah video minta tolong pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan para WNI tersebut.

Baca Juga:

Pihak Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon, Myanmar, untuk menelusuri dugaan kuat sejumlah WNI jadi korban TPPO

Melalui informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, para korban mengaku sempat dijanjikan bekerja di Thailand.

Baca Juga:

Dalam video amatir, sejumlah orang yang diduga WNI korban TPPO mengaku disekap dan dipaksa kerja 15 jam tanpa gaji.

Mereka juga mengatakan bakal mengalami penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target.

Kemlu melalui rilisnya di situs resmi kementerian menyatakan bahwa para WNI ini diduga disekap di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak Myanmar.

"KBRI Yangon telah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yg berada di Myawaddy," demikian pernyataan dari Kemlu RI dikutip CNN Indonesia.com, Senin (9/9/2024).

Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia.

"Kemlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat," demikian keterangan dari Kemlu RI. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
komentar
beritaTerbaru