Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

SHI Tuntut Kenaikan Tunjangan Jabatan Hakim 142 Persen

Wilfred Manullang - Senin, 07 Oktober 2024 20:44 WIB
398 view
SHI Tuntut Kenaikan Tunjangan Jabatan Hakim 142 Persen
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Sunarto menjelaskan pihaknya pun telah melakukan diskusi hingga negosiasi dengan pihak Bappenas. Dia menyebut persoalan kenaikan gaki hakim ini memiliki banyak pertimbangan.

"Untuk tahun ini, arahnya ke sini, Pak Isa, Pak Dirjen sudah katakan tadi, arahnya ke sini, arahnya ke sini, sehingga Mahkamah Agung, kebetulan anginnya nggak ke Mahkamah Agung," jelas Sunarto.

"Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Mahkamah Agung. Insyaallah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga nggak akan keberatan, akan mendukung," lanjutannya.

Dia pun mengungkap jika harapan kenaikan gaji hakim diakomodir saat ini, belum ada anggaran yang bisa mencukupi. Dia lantas meminta agar para hakim yang beraudiensi hari ini bisa sama-sama berjuang dalam upaya menjaga independensi para hakim.

"Problemnya mana? Dua bulan aja sempat Ketua yang mimpin rapat ini, Pak Harto sempat tanya ke Kepala Biro Keuangan 'ada nggak seandainya berlaku November, Desember?', masih tanya, terus mau dibayar pakai apa kalau nggak ada dananya?," ungkap Sunarto.

"Marilah kita berjuang bersama-sama, karena independensi, kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas. Jadi, Bapak-Ibu sekalian ketika berjuang, marilah kita mengkoordinir yang sesuai dengan aturan," imbuhnya.

Diketahui, ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Gerakan ini bertema 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia'. Aksi itu akan terpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya, yakni gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, serta fasilitas transportasi yang tidak memadai. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah

Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) menggelar pasar murah selama