Pemuda Berstatus Pelajar yang Viral Diamankan Unit PPA Polres Tapteng
Tapteng(harianSIB.com)Seorang pemuda berstatus pelajar berinisial EP diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanu
Hal itu disampaikan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (14/4/2025) di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Dia mengatakan ketiga tersangka adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto.
Dalam kasus suap ini, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Muhammad Arif Nuryanta selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan; Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara; serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.
"Dan terkait dengan putusan onslag tersebut, penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp 60 miliar," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (12/4).
Marcella Santoso dan Ariyanto diketahui merupakan pengacara tiga terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng.
Total ada tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng ini mulai dari Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili kasus ini lalu memberikan vonis lepas kepada tiga terdakwa korporasi itu pada 19 Maret 2025.
Vonis lepas itu berbeda jauh dengan tuntutan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp 937 miliar kepada Permata Hijau Group, uang pengganti kepada Wilmar Group sebesar Rp 11,8 triliun, dan uang pengganti sebesar Rp 4,8 triliun kepada Musim Mas Group.
Pengusutan Kejagung menemukan bukti adanya suap di balik vonis lepas tersebut. Marcella Santoso dan Ariyanto diduga memberikan suap Rp 60 miliar kepada Muhammad Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan.
"Jadi perkaranya tidak terbukti, walaupun secara unsur memenuhi pasal yang didakwakan, tetapi menurut pertimbangan majelis hakim bukan merupakan tindak pidana," tambahnya.
Penyidik mendapati ada 2 amplop di tas milik Arif saat melakukan penggeledahan. Pertama, amplop coklat berisi 65 lembar uang pecahan SGD 1.000 dan amplop berwarna putih berisi 72 lembar uang pecahan USD 100.
Kemudian, penyidik juga menyita dompet milik Arif. Di mana, dalam dompet itu ada ratusan uang pecahan dolar Amerika Serikat (USD), Dolar Singapura (SGD), Ringgit Malaysia (RM) hingga rupiah. (*)
Tapteng(harianSIB.com)Seorang pemuda berstatus pelajar berinisial EP diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanu
Tebingtinggi(harianSIB.com)Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih berkomitmen segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait
Kutacane(harianSIB.com)Kepala Dinas Koperasi UKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zul Fahmi SSos, mengajak seluruh perangkat desa dan penguru
Medan(harianSIB.com)Realisasi investasi di Sumatera Utara menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Provinsi Sumut
Medan(harianSIB.com)Unit Reskrim Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua pri
Labuhanbatu(harianSIB.com)Personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, meringkus seorang pria berinisial JH (43), warga Kabupaten Simalungun,
Medan(harianSIB.com)Majelis Perguruan Kristen Indonesia (MPK Indonesia) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 di Tarutun
Pematangsiantar(harianSIB.com)Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede, menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu yang merupaka
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani SH MH, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daer
Medan(harianSIB.com)Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran memicu gejolak di pasar keuangan global. Dampaknya, nilai tukar ru
Simalungun(harianSIB.com)Harga cabai rawit di wilayah Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun dan sekitarnya anjlok dalam be
Jakarta(harianSIB.com)Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) menegaskan, polemik terkait dugaan dampak operasi penambangan terhad