Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS

Redaksi - Senin, 21 April 2025 14:41 WIB
121 view
Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS
Pasar Mangga Dua di Jakarta kembali masuk dalam daftar hitam pemerintah AS sebagai pusat penjualan barang palsu dan bajakan. Ilustrasi. (Detikcom/Grandyos Zafna).
Washington(harianSIB.com)
Pasar Mangga Dua di Jakarta kembali masuk dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai pusat penjualan barang palsu dan sarang bajakan.

Hal ini tertuang dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) yang dirilis oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR).

Dalam laporan tersebut, AS menilai pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek masih menjadi masalah serius di Indonesia. Masalah ini tak hanya terjadi secara online, tapi juga di pasar fisik seperti di Pasar Mangga Dua.

Meskipun Indonesia sudah mengambil langkah-langkah perbaikan, seperti memperluas satuan tugas untuk menindak pelanggaran kekayaan intelektual (HKI), pemerintah AS masih melihat banyak kekurangan, terutama dalam hal penegakan hukum.

"Pasar Mangga Dua di Jakarta masih tercantum dalam Review of Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy (Laporan Daftar Pasar Terkenal yang Menjual Barang Palsu dan Bajakan) 2024, bersama dengan beberapa pasar online dari Indonesia," tulis USTR dalam laporan dikutip CNNIndonesia.com, Senin (21/4/2025)

Laporan itu juga menyebut lemahnya penegakan hukum menjadi alasan utama kenapa barang bajakan masih bebas beredar. AS meminta Indonesia untuk lebih serius dalam memperkuat kerja sama antara lembaga penegak hukum dan kementerian agar masalah ini bisa ditangani lebih baik.


Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru