Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS

Redaksi - Senin, 21 April 2025 14:41 WIB
118 view
Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS
Pasar Mangga Dua di Jakarta kembali masuk dalam daftar hitam pemerintah AS sebagai pusat penjualan barang palsu dan bajakan. Ilustrasi. (Detikcom/Grandyos Zafna).

Selain itu, laporan juga menyoroti perlunya perlindungan terhadap data uji yang digunakan untuk mendapatkan izin edar produk obat-obatan dan bahan kimia pertanian. AS berharap Indonesia bisa mencegah penyalahgunaan data tersebut oleh pihak yang tidak berwenang.

Di sisi lain, AS mengakui adanya kemajuan. Pada Maret 2023, Indonesia telah merevisi Undang-Undang Paten 2016 melalui Omnibus Law Cipta Kerja, yang memungkinkan paten bisa dijalankan melalui impor atau lisensi.

Namun, AS menilai perubahan ini belum cukup. Masih ada sejumlah aturan yang perlu diperjelas, terutama soal paten yang berkaitan dengan program komputer, pengetahuan tradisional, dan sumber daya genetik.

AS juga terus mendorong Indonesia untuk menjalankan penuh rencana kerja perlindungan HKI yang telah disepakati bersama. Kerja sama akan terus dilanjutkan melalui forum bilateral seperti Trade and Investment Framework Agreement (TIFA).

"Amerika Serikat akan terus bekerja sama dengan Indonesia agar perlindungan kekayaan intelektual bisa berjalan lebih baik dan adil bagi semua pihak," bunyi laporan USTR. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru